Kedapatan Bawa Paket Sabu, Pria 45 Tahun Diamankan Sat Resnarkoba Polres Pekalongan

 

Indonesia Investigasi 

 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi. com – Polres Pekalongan – Polda Jateng – BR (45) warga Desa Kedungkebo, Kecamatan Karangdadap, Kabupaten Pekalongan diamankan petugas dari Sat resnarkoba Polres Pekalongan. BR diamankan pada Jumat, 20 Juni sekitar pukul 23.00 wib di jalan Desa Karangsari Rt. 001 Rw. 001 Kecamatan Bojong.

Bacaan Lainnya

 

Dari penuturan Kasubsi Penmas Sihumas Ipda Warsito, S.H., penangkapan ini sebagai tindak lanjut dari informasi masyarakat yang direspon cepat oleh petugas Sat Resnarkoba.

 

Dari informasi itu, petugas selanjutnya melaksanakan penyelidikan ke wilayah Kecamatan Bojong. Malam harinya, tepatnya di jalan Desa Karangsari, petugas melihat seorang pria dengan gerak gerik yang mencurigakan.

 

Petugas selanjutnya mendatangi pria tersebut dan melakukan penggeledahan dan interogasi. Petugas berhasil mengamankan barang bukti paket sabu yang ditemukan tidak jauh dari lokasi pria itu.

 

“Satu paket narkotika jenis sabu terbungkus plastik transparan dengan bruto ± 0,37 gram dan satu paket sabu dengan bruto ± 0,35 gram, kemudian 1 buah pipet kaca, 2 lembar potongan selotip warna kuning, 2 lembar potongan tisu warna putih, 1 buah tutup botol warna biru yang dimodifikasi dengan sedotan putih menjadi alat hisap sabu, 1 korek gas warna biru, 1 buah bekas bungkus rokok dan 1 unit Handphone berhasil diamankan petugas,” kata Ipda Warsito.

 

Pelaku selanjutnya dibawa ke Polres Pekalongan guna pengembangan dan penyidikan lebih lanjut.

 

Kasubsi Penmas Ipda Warsito mengimbau kepada masyarakat agar tidak ragu melaporkan segala aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran dan penyalahgunaan narkotika. “Informasi dari warga sangat penting dalam mendukung upaya pemberantasan narkoba di wilayah hukum Polres Pekalongan,” pungkasnya.

 

(ARIYANTO)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *