Aceh Tamiang – Kapolsek Seruway Polres Aceh Tamiang jajaran Polda Aceh laksanakan kegiatan penggalangan kepada para Nelayan dalam wilayah hukum (wilkum) setempat dalam rangka antisipasi masuknya etnis Rohingya ke Aceh Tamiang via jalur laut.
Selain itu, diwaktu bersamaan juga lakukan memonitoring di perairan pantai guna antisipasi kemungkinan masuknya pengungsi lintas batas etnis Rohingya melalui jalur laut di wilayah Kecamatan Seruway, Kabupaten Aceh Tamiang, Rabu, 13 Desember 2023.
Dalam upaya mengantisipasi masuknya pengungsi etnis Rohingya, Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H aktif melakukan penggalangan dan monitoring di sepanjang perairan pantai Kecamatan Seruway.
Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi dan mencegah kemungkinan masuknya pengungsi lintas batas etnis Rohingya melalui jalur laut.
Selama penggalangan, pesan yang disampaikan kepada para nelayan setempat adalah pentingnya untuk menghindari masuknya pengungsi Rohingya ke wilayah hukum kita.
Kapolsek Seruway juga menekankan kepada para nelayan untuk turut berperan aktif dalam mengawasi dan jika menemui pengungsi Rohingya, agar menghalau mereka keluar dari wilayah hukum yang terkait.
Kapolres Aceh Tamiang AKBP Muhammad Yanis, S.I.K, M.H Melalui Kapolsek Seruway AKP Delyan Putra, S.H menyampaikan, bahwa langkah-langkah antisipasi seperti ini sangat penting untuk menjaga sekaligus mencegah timbulnya masalah hukum terkait masuknya pengungsi luar negara ke wilayah yang tidak diizinkan.
“Melalui kegiatan penggalangan dan monitoring di perairan pantai, Polres Aceh Tamiang melalui Polsek Seruway menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan wilayah dari potensi masuknya pengungsi lintas batas etnis Rohingya,” kata AKP Delyan Putra.
Kapolsek Seruway juga berharap kerjasama dari seluruh pihak untuk membantu dan melaporkan apabila melihat atau menjumpai Pengungsi Rohingya di perairan Aceh Tamiang.
Kerjasama antara aparat kepolisian dengan para nelayan dan masyarakat setempat menjadi kunci dalam mencegah kemungkinan terjadinya masalah terkait hal ini di wilayah Kecamatan Seruway Kabupaten Aceh Tamiang.*
SAP