Jepara, Jawa Tengah – Hari Sabtu, 24 Februari 2024, menjadi momentum penting bagi proses demokrasi di Kabupaten Jepara. Tim patroli yang dipimpin oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho S.S.I.K., M.PICT., M.Krim., melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi penghitungan suara di Pendopo Kecamatan Welahan.
Kehadiran Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho S.S.I.K., M.PICT., M.Krim., didampingi Pejabat Utama Polres Jepara, turut mendorong semangat dan memberikan dukungan kepada anggota PPK dan Bawaslu Kecamatan Welahan. Turut hadir pula Danramil 06 Welahan Lettu Inf Agus Supriyanto, Sekcam Kecamatan Welahan Ibu Umrotun S.Sos, MH, serta unsur terkait lainnya.
Maksud dari kegiatan ini adalah untuk memastikan kelancaran dan keamanan proses penghitungan suara di tingkat kecamatan. Setiap kotak suara diperiksa untuk memastikan keamanannya hingga tahap distribusi ke KPU Kabupaten Jepara.
Dalam pemantauan yang dilakukan hingga pukul 10.00 WIB, terdapat beberapa capaian dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara. Di Panel 1 Desa Kalipucang Wetan, sudah selesai 21 dari 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan di Panel 2 Desa Welahan, 20 dari 26 TPS telah selesai.
Rekapitulasi lengkap:
1. Desa Guwosobokerto (7 TPS)
2. Desa Ketilengsingolelo (10 TPS)
3. Desa Kendengsidialit (10 TPS)
4. Desa Gedangan (5 TPS)
5. Desa Bugo (9 TPS)
6. Desa Brantaksekarjati (10 TPS)
7. Desa Ujungpandan (12 TPS)
8. Desa Karanganyar (5 TPS)
9. Desa Gidangelo (7 TPS)
10. Desa Kedungsarimulyo (9 TPS)
11. Desa Kalipucang Kulon (28 TPS)
12. Desa Teluk Wetan (29 TPS)
13. Desa Sidigede (22 TPS)
Kegiatan ini menjadi bukti komitmen aparat keamanan dan pemerintah dalam mendukung dan memastikan jalannya proses demokrasi yang bersih dan transparan. Harapan selanjutnya adalah kelancaran proses selanjutnya hingga pengumuman hasil resmi Pemilihan Umum Tahun 2024 di Kabupaten Jepara.
(Muj/Red)