Jepara, Jawa Tengah – Hari Sabtu, 24 Februari 2024, menjadi momentum penting bagi proses demokrasi di Kabupaten Jepara. Tim patroli yang dipimpin oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho S.S.I.K., M.PICT., M.Krim., melakukan pengawasan terhadap rekapitulasi penghitungan suara di Pendopo Kecamatan Welahan.
Kehadiran Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho S.S.I.K., M.PICT., M.Krim., didampingi Pejabat Utama Polres Jepara, turut mendorong semangat dan memberikan dukungan kepada anggota PPK dan Bawaslu Kecamatan Welahan. Turut hadir pula Danramil 06 Welahan Lettu Inf Agus Supriyanto, Sekcam Kecamatan Welahan Ibu Umrotun S.Sos, MH, serta unsur terkait lainnya.
Dalam pemantauan yang dilakukan hingga pukul 10.00 WIB, terdapat beberapa capaian dalam rekapitulasi hasil penghitungan suara. Di Panel 1 Desa Kalipucang Wetan, sudah selesai 21 dari 30 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan di Panel 2 Desa Welahan, 20 dari 26 TPS telah selesai.
1. Desa Guwosobokerto (7 TPS)
2. Desa Ketilengsingolelo (10 TPS)
3. Desa Kendengsidialit (10 TPS)
4. Desa Gedangan (5 TPS)
5. Desa Bugo (9 TPS)
6. Desa Brantaksekarjati (10 TPS)
7. Desa Ujungpandan (12 TPS)
8. Desa Karanganyar (5 TPS)
9. Desa Gidangelo (7 TPS)
10. Desa Kedungsarimulyo (9 TPS)
11. Desa Kalipucang Kulon (28 TPS)
12. Desa Teluk Wetan (29 TPS)
13. Desa Sidigede (22 TPS)
(Muj/Red)
