Kalapas Narkotika Karang Intan Pimpin Jum’at Bersih

Indonesia Investigasi

Karang Intan,  – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, pimpin jajarannya giat kebersihan lingkungan Lapas ‘Jum’at Bersih’, Jum’at (27/9). Kegiatan Jum’at Bersih digagas Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan, Jumadi, dan menjadi agenda rutin mingguan yang harus dilaksanakan seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkup Kanwil Kemenkumham Kalimantan Selatan.

“Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bagian dari program rutin Jum’at Bersih yang digagas Kakanwil, Jumadi, dalam rangka menjaga menciptakan Lapas yang bersih, sehat dan humanis. Kita sebagai bagian dari UPT yang berada di lingkup Kantor Wilayah Kemenkumham Kalimantan Selatan wajib melaksanakan dengan penuh tanggung jawab perintah itu,” ungkap Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Edi Mulyono.

Aktivitas kebersihan lingkungan meliputi pembersihan halaman depan, blok hunian, kamar hunian, serta seluruh area lainnya yang ada di Lapas Narkotika Karang Intan.

Bacaan Lainnya

“Kegiatan bersih-bersih lingkungan ini sebenarnya sudah menjadi tanggung jawab dan kepedulian dari seluruh petugas maupun warga binaan Lapas Narkotika Karang Intan, karena kita berkomitmen menciptakan lingkungan Lapas yang bersih dan nyaman untuk seluruh masyarakat, terlebih Lapas Narkotika Karang Intan masih berkompetisi untuk meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK),” tambah Edi.

Kegiatan bersih-bersih dimulai selepas apel pagi petugas, melibatkan seluruh petugas untuk membersihi area depan Lapas, dan warga binaan untuk membersihkan area dalam Lapas. Mereka bergotong-royong membersihkan seluruh area Lapas, sesuai komitmen bersama menjadikan Lapas Narkotika Karang Intan tempat yang bersih, indah, aman dan nyaman bagi seluruh masyarakat, maupun untuk warga binaan yang menjalani pembinaan. (hn/arb)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *