Indonesia Investigasi
Martapura – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan, Edi Mulyono, hadiri undangan pisah sambut dan serah terima jabatan Kepala Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Karupbasan) Kelas I Banjarmasin di Martapura, Jum’at (6/9). Karupbasan Banjarmasin yang semula dipimpin Heddry Yadi, kini berganti dan dilanjutkan oleh Hasudungan Hutauruk.
“Kami menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Karupbasan lama atas dedikasi serta kinerja beliau selama ini, dan menyambut Karupbasan baru dengan penuh harapan agar sinergi antar-institusi terus berjalan dengan baik,” ujar Edi.
Ia menambahkan, kerjasama antar Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemasyarakatan di lingkup Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Selatan sangat penting dalam upaya mendukung pelaksanaan tugas yang saling bersinggungan, agar terlaksana dengan baik satu dengan lainnya.
“Lapas Narkotika Karang Intan dengan Rupbasan Banjarmasin ini berada di lingkup wilayah yang sama, yakni Kabupaten Banjar. Sehingga, sinergi dan kerjasama harus terus dijaga dalam rangka pelaksanaan tugas pemasyarakatan yang menjadi tanggung jawab masing-masing instansi,” pungkasnya.
Serah terima jabatan dan pisah sambut Karupbasan Banjarmasin dihadiri para Kepala UPT Pemasyarakatan se-Banjar Raya dan undangan, serta dipimpin langsung mewakili Kepala Kantor Wilayah, Jumadi, Kepala Divisi Pemasyarakaran, Said Mahdar.
Pelaksanaan serah terima dan pisah sambut Karupbasan Banjarmasin berlangsung khidmat hingga akhir kegiatan. (hn/arb)