Janji Kasat Narkoba Paluta Segera Tangkap Ewin. Masyarakat Simangambat Tantang Pembuktian. 

 

Indonesiainvestigasi.comPADANG LAWAS UTARA – Sumatra Utara | Pernyataan singkat namun tegas dari Kepala Satuan Narkoba Polres Padang Lawas Utara, Iptu Irwan H. Sarumpaet, SH, kini menjadi perhatian publik. Pasalnya, pernyataan tersebut disampaikan menyusul informasi mengenai dugaan peredaran narkotika jenis sabu yang menyeret nama Ewin, yang disebut-sebut beroperasi di wilayah Beragas, Kecamatan Simangambat, Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara.

 

Kepada media online indonesiainvestigasi.com, Sabtu, 5 September 2026 sekitar pukul 21.16 WIB, Kasat Narkoba Paluta memberikan respons melalui pesan singkat WhatsApp.

Bacaan Lainnya

“Terima kasih informasinya bg. Kita akan tindak lanjuti dan kita akan tangkap.”

Pernyataan tersebut tentu bukan sekadar kalimat biasa. Bagi masyarakat Simangambat, ucapan itu kini menjadi sebuah komitmen yang ditunggu pembuktiannya di lapangan.

 

Publik ingin melihat apakah informasi mengenai dugaan aktivitas narkotika tersebut benar-benar ditindaklanjuti melalui penyelidikan dan penegakan hukum sesuai prosedur.

 

Bukan Lagi Soal Pernyataan, Publik Menunggu Aksi.

Dugaan peredaran narkotika bukan persoalan kecil. Jika benar terdapat jaringan yang menjalankan aktivitas peredaran sabu di suatu wilayah, dampaknya dapat merusak kehidupan masyarakat, terutama generasi muda.

Karena itu, masyarakat tidak hanya membutuhkan pernyataan bahwa informasi akan ditindaklanjuti. Masyarakat membutuhkan langkah nyata, transparan, dan terukur dari aparat penegak hukum.

 

Nama Ewin dalam informasi yang diterima media disebut-sebut sebagai pihak yang diduga memiliki peran penting dalam aktivitas peredaran sabu di Beragas, Kecamatan Simangambat.

 

Namun demikian, tudingan tersebut masih merupakan dugaan dan belum dapat dianggap sebagai fakta hukum sebelum dibuktikan melalui proses penyelidikan, penyidikan, serta putusan pengadilan apabila perkara tersebut sampai ke tahap persidangan.

 

Justru karena itulah, aparat penegak hukum memiliki ruang untuk membuktikan apakah informasi yang beredar di tengah masyarakat tersebut benar atau tidak.

 

Masyarakat Simangambat – Jangan Berhenti di Janji.

Respons Kasat Narkoba Paluta mendapat perhatian dari masyarakat dan sejumlah penggiat antinarkoba di Kabupaten Padang Lawas Utara.

 

Mereka menilai persoalan narkotika harus menjadi perhatian serius aparat, terlebih apabila informasi tersebut menyebut adanya dugaan aktivitas peredaran yang berlangsung di tengah pemukiman masyarakat.Anwar, Rido dan sejumlah rekannya bahkan menyampaikan kritik keras terhadap kinerja aparat.

 

“Pak Kasat, kalau memang tidak mampu memburu dan menangkap Ewin tersebut, lebih baik mundur dari jabatan,” cetus mereka, Minggu, 6 September 2026.

Pernyataan tersebut merupakan bentuk tekanan publik agar aparat tidak berhenti pada komunikasi dan pernyataan, tetapi benar-benar menunjukkan hasil penegakan hukum.

 

Kendati demikian, kritik tersebut juga perlu ditempatkan secara proporsional. Penangkapan seseorang harus tetap berdasarkan bukti dan prosedur hukum yang berlaku, bukan semata-mata berdasarkan tuduhan atau tekanan publik.

Kapolda Sumut Diminta Turun Tangan

Desakan juga diarahkan kepada Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, S.I.K., M.H.

 

Publik meminta jajaran Polda Sumatera Utara memberikan perhatian terhadap persoalan dugaan peredaran narkotika di wilayah Simangambat serta memastikan jajaran di tingkat Polres bekerja secara profesional.

 

Jika informasi mengenai dugaan peredaran sabu tersebut memiliki dasar yang kuat, masyarakat tentu berharap dilakukan penyelidikan secara serius hingga jaringan yang terlibat dapat diproses sesuai hukum.

Sebaliknya, apabila informasi tersebut tidak terbukti, aparat juga perlu memberikan penjelasan yang jelas agar tidak terjadi penghakiman terhadap seseorang hanya berdasarkan isu yang berkembang.

 

Kasat Narkoba Paluta Kini Ditunggu Pembuktiannya.

Pernyataan “kita akan tindak lanjuti dan kita akan tangkap” kini menjadi sorotan tersendiri.

Sebab setelah pernyataan tersebut disampaikan, bola berada di tangan aparat penegak hukum.

 

Publik dan Masyarakat Simangambat tentu akan menunggu. apakah dugaan tersebut benar-benar ditindaklanjuti? Apakah Ewin akan ditangkap? Apakah ada bukti yang cukup? Apakah jaringan yang disebut-sebut berada di belakang aktivitas tersebut dapat diungkap?

Pertanyaan-pertanyaan itu hanya dapat dijawab melalui kerja aparat yang profesional dan proses hukum yang transparan.

 

Media online indonesiainvestigasi.com juga menegaskan bahwa penyebutan nama Ewin dalam pemberitaan merupakan bagian dari informasi dan dugaan yang disampaikan kepada narasumber. Namun bukan kesimpulan bahwa yang bersangkutan telah terbukti sebagai pengedar ataupun gembong narkotika.

 

Sampai berita ini di hidang kan ke publik. Masyarakat simangambat hanya menunggu janji kasad Narkoba Padang Lawas Utara. Atau kasad Narkoba Padang Lawas Utara mundur dari jabatan nya.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait