Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSALAM – Sebuah pernyataan kontroversial datang dari Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Subulusalam terkait pemberitaan razia Satpol PP beberapa waktu lalu. IWOI membela liputan A.1.News yang dianggap sesuai kaidah jurnalistik, sembari menyindir media lain yang dinilai “sok profesional” namun tak memahami kode etik dan UU Pers No. 40 Tahun 1999.
Ketua IWOI Subulusalam, Anton Tinendung, S.Kom, mengatakan kritik terhadap A.1.News tidak berdasar. Ia menekankan pentingnya peran pers sebagai pilar keempat demokrasi, serta mengingatkan tugas media tak hanya sebatas kontrol sosial, tetapi juga mencerdaskan bangsa. Pernyataan ini terasa ironis mengingat tuduhan “tidak profesional” justru dilemparkan kepada media lain tanpa bukti yang kuat.
Lebih lanjut, Tinendung menyarankan peningkatan kapasitas wartawan Subulusalam, termasuk melalui Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pelatihan kecerdasan emosional (ESQ). Saran ini menunjukkan kesadaran akan kebutuhan peningkatan kualitas jurnalistik di daerah tersebut. Namun, pertanyaan yang muncul adalah: apakah IWOI sendiri telah memenuhi standar profesionalisme yang diharapkannya? Atau pernyataan ini hanya sebuah bentuk perlindungan terhadap anggota dan usaha menutupi kekurangan kompetensi sebagian media?
Kejadian ini mengungkap realitas dunia pers di Subulusalam, dimana profesionalisme seringkali dipertanyakan. Semoga kritikan ini menjadi cambukan bagi semua pihak untuk terus meningkatkan kualitas pemberitaan dan menjaga integritas profesi jurnalis. Publik mengharapkan jurnalisme yang berkualitas, akurat, dan bertanggung jawab, bukan jurnalisme yang hanya berorientasi pada kepentingan tertentu. Pemberitaan Salah saorang Wartawan A1. News Ramona, dinilai IWOI masih tetap dalam kaidah New Jurnalistik. Tak boleh Wartawan yang satu menyalahkan wartawan lainnya. Itu Namanya “Jeruk Makan Jeruk” Ujar Anton Tin dengan gelak tawa.
Jusmadi