Irfan Tamiang Minta Bapedalda Aceh Efektif Awasi AMDAL di Daerah

Oplus_131072

Indonesia Investigasi

Banda Aceh – Salah seorang Aktivis Pemerhati Publik, Drs. Irfan Nur, lebih dikenal Irfan Tamiang minta Badan Pengendalian Dampak Lingkungan Daerah (Bapedalda) Aceh efektif awasi Analisa Dampak Lingkungan (AMDAL) diberikan kepada perusahaan – perusahaan terkait di daerah.

Hal tersebut kata Irfan Tamiang terkait dugaan penyimpangan dan pelanggaran oleh pihak perusahaan bersyarat AMDAL dalam pelaksanaan operasionalnya berpotensi meresahkan masyarakat.

“Kami banyak mendapatkan laporan-laporan dari masyarakat tentang adanya pihak perusahaan diduga nakal dan bandel terhadap larangan harus diperhatikannya untuk syarat izin AMDAL, sehingga masyarakat mengeluh dan dapat berpotensi merusak lingkungan hidup,” ujar Irfan Tamiang kepada media, Kamis, 20 Juni 2024.

Bacaan Lainnya

Menurut Aktivis mantan ASN itu, selama ini terkesan sangat minim pengawasan AMDAL oleh pihak terkait pada perusahaan-perusahaan berbasis industri dan Agro industri, terutama bergerak di bidang perkebunan dan pengolahan bahan baku industri, dimana dalam pengelolaan limbahnya terkesan cemari lingkungan hidup sehingga berdampak bagi masyarakat sekitar.

“Dalam Undang-undang (UU) nomor 32 tahun 2009 tentang Pengelolaan dan perlindungan Lingkungan Hidup (PPLH) tegas dinyatakan sanksi terhadap pelaku pelanggaran pencemaran lingkungan hidup, oleh karenanya pihak terkait diamanatkan negara mengenai hal tersebut agar benar-benar amanah dalam penugasannya,” harap Irfan Tamiang via rilisnya.*

SAP

Pos terkait