Mabes Polri Membenarkan Telah Menetapkan Wakil Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Hellyana, sebagai Tersangka Dalam Perkara Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu

 

Indonesia Investigasi 

 

JAKARTA – Kepastian tersebut disampaikan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (22/12/2025) malam.

Bacaan Lainnya

 

“Iya benar (Hellyana ditetapkan tersangka),” ujar Trunoyudo singkat. Sebelumnya, informasi penetapan status tersangka itu disampaikan kuasa hukum pelapor, Herdika Sukma Negara.

 

“Benar terkait informasi tersebut. Kami juga sudah menerima surat pemberitahuan penetapan tersangka dari Mabes Polri yaitu tentang perihal ijazah Wakil Gubernur yaitu Ibu Hellyana,” kata Herdika dalam keterangannya, Senin.

 

Dalam data tersebut, Hellyana tercatat mulai menempuh pendidikan tinggi pada 2013 dan berstatus mengundurkan diri pada 2014. “Tidak mungkin ijazah sudah keluar hanya kuliah satu tahun saja,” terang Herdika.(Red)

 

 

Sumber : Kompas.com

 

#WagubBabel #IjazahPalsu #Viral

Pos terkait