Gunungsitoli, Indonesia-Investigasi – Wali Kota Gunungsitoli, Sowa’a Laoli, menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Gunungsitoli dengan agenda Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Kota Gunungsitoli Tahun Anggaran 2026.
Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Gunungsitoli, Adrianus Zega, S.T., M.Psi., dan didampingi Wakil Ketua DPRD, Enrico Ifolala Lase, S.Kom., bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Gunungsitoli. Selasa, 25 November 2025
Rapat Paripurna ini menjadi bagian penting dalam tahapan pembahasan APBD 2026, di mana setiap fraksi menyampaikan pandangan, masukan, serta perhatian strategis terhadap arah kebijakan pembangunan daerah tahun mendatang.
Hadir dalam kesempatan tersebut para pimpinan dan anggota DPRD Kota Gunungsitoli, Pj. Sekretaris Daerah, Staf Ahli Wali Kota, para Kepala Perangkat Daerah lingkup Pemerintah Kota Gunungsitoli, serta undangan lainnya. (FZ).
