Bangka Belitung – Komisi Informasi Provinsi Bangka Belitung menyelenggarakan Presentasi Badan Publik dalam Monev Keterbukaan Informasi Publik tentang Digitalisasi dan Inovasi Badan Publik dalam Membangun Keterbukaan Informasi Publik pada Rabu (6/12/23).
Presentasi, yang berlangsung di salah satu hotel di Pangkalpinang, melibatkan sejumlah Pengemban Fungsi PPID di lingkup Instansi di Provinsi Bangka Belitung, termasuk Polda Bangka Belitung.
Dalam konteks Polda Babel, Fungsi Bidang Humas diwakili oleh Kasubbid Penmas Polda Babel, Kompol M. Iqbal, didampingi sejumlah Personel Pama Bid Humas sebagai pembicara dalam presentasi tersebut.
Kasubbid Penmas memaparkan beberapa inovasi terkait informasi publik yang telah dilakukan oleh Bidang Humas Polda Bangka Belitung.
Mulai dari pengembangan website yang mencakup alur permohonan informasi publik hingga media sosial resmi Polda Bangka Belitung.
“Website kami sebelumnya sudah lengkap. Namun, setelah mendapatkan asistensi dari Komisi Informasi, kami memperbarui dan menambahkan beberapa kanal agar keterbukaan publik dapat kami wujudkan,” kata Iqbal.
Selain itu, dalam Pengumuman Informasi Publik, Iqbal menyebutkan bahwa telah dilakukan klasifikasi informasi seperti informasi setiap saat, informasi berkala, informasi segera, dan informasi yang dikecualikan.
Pihaknya juga telah melakukan berbagai inovasi dan kegiatan dalam memberikan pelayanan informasi publik.
“Alhamdulillah, kami telah mengikuti Pengujian dan Bimtek yang dilaksanakan oleh Divhumas pada Agustus 2022, dan ini menjadi acuan kami,” tuturnya.
Lebih lanjut, Perwira Melati Satu Polri ini juga menyampaikan terkait penyediaan Informasi Publik serta SOP Pelayanan Informasi Publik yang ada di Humas Polda Babel.
“Kami juga memiliki aplikasi bernama Sistem Pengelola Informasi Terpadu atau SPIT yang memungkinkan masyarakat mengunggah informasi yang nantinya muncul di Hub media,” ungkapnya.
Setelah memaparkan presentasi, kegiatan dilanjutkan dengan sesi tanya jawab oleh Tim Penguji yang terdiri dari Komisioner Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Bangka Belitung, dan Rektor Universitas Bangka Belitung.
(Srikandi Babel)