Humas Kowarka Dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) DPRD Kabupaten Pekalongan

Indonesiainvestigasi.com

Pekalongan, Jawa Tengah – Eva Abdullah, anggota dari Komunitas Pewarta Kajen (Kowarka), secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Gerindra. Pelantikan ini menjadi peristiwa penting dalam dinamika politik lokal di Kabupaten Pekalongan. Rabu (31/01/2024).

Proses pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan dengan dihadiri oleh anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Eva Abdullah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai PAW DPRD Kabupaten Pekalongan.

Sebagai anggota Fraksi Gerindra, Eva Abdullah berjanji akan menjalankan tugasnya dengan penuh integritas dan komitmen untuk mewakili suara masyarakat Pekalongan di tingkat legislatif. Ia menegaskan bahwa tanggung jawab yang dipercayakan kepadanya akan dijalankan dengan penuh dedikasi dan keikhlasan.

Bacaan Lainnya

Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan juga memberikan ucapan selamat kepada Eva Abdullah atas pelantikannya sebagai PAW. Ia menyampaikan harapannya bahwa Eva Abdullah akan mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kabupaten Pekalongan.

Dengan dilantiknya Eva Abdullah sebagai PAW DPRD Kabupaten Pekalongan, diharapkan akan tercipta kontinuitas dalam pelaksanaan tugas legislatif serta terjaminnya representasi yang kuat bagi kepentingan masyarakat. Hal ini menjadi bukti nyata dari dinamika demokrasi dan partisipasi aktif masyarakat dalam proses politik di tingkat lokal.

(Hananto)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *