Pekalongan, Jawa Tengah – Eva Abdullah, anggota dari Komunitas Pewarta Kajen (Kowarka), secara resmi dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pekalongan dari Fraksi Gerindra. Pelantikan ini menjadi peristiwa penting dalam dinamika politik lokal di Kabupaten Pekalongan. Rabu (31/01/2024).
Proses pelantikan berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Pekalongan dengan dihadiri oleh anggota DPRD dan unsur pemerintah daerah. Dalam sambutannya, Eva Abdullah menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diberikan kepadanya untuk mengemban tugas sebagai PAW DPRD Kabupaten Pekalongan.
Ketua Fraksi Gerindra DPRD Kabupaten Pekalongan juga memberikan ucapan selamat kepada Eva Abdullah atas pelantikannya sebagai PAW. Ia menyampaikan harapannya bahwa Eva Abdullah akan mampu memberikan kontribusi yang berarti dalam menjalankan fungsi legislasi dan pengawasan di DPRD Kabupaten Pekalongan.
(Hananto)