Indonesiainvestigasi.com
SUBULUSSALAM – Kapolres Subulussalam, AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K., menggelar acara temu ramah bersama Forkopimcam, Kepala Mukim, Kepala Desa, tokoh masyarakat, dan tokoh agama di Polsek Runding, Selasa (27/5/2025). Kegiatan ini berlangsung di Mapolsek Runding, Jalan Perjuangan, Desa Muara Batu-batu, Kecamatan Runding, Kota Subulussalam.
Dalam acara tersebut, turut hadir Kapolsek Runding Iptu Adistion Situmorang beserta jajaran, Sekcam Runding Indra Putra, Kepala Mukim Binanga Tamrin, perwakilan perusahaan, para kepala desa, anggota DPRK Dapil Runding Jumadin dan Alimsyah, serta Danramil Runding Kapten D. Baehaqi.
Kapolres Subulussalam dan rombongan disambut langsung oleh Kapolsek Runding dan unsur Forkopimcam. Dalam sambutannya, Iptu Adistion Situmorang menjelaskan bahwa pihaknya yang berjumlah 13 personel siap melayani masyarakat sepenuh hati. Ia juga melaporkan kepada Kapolres mengenai berbagai persoalan di wilayahnya, khususnya permasalahan sengketa lahan yang kerap terjadi.
“Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan setiap permasalahan yang ada. Kami juga selalu mengedepankan pendekatan yang humanis dalam menjalankan tugas,” ujarnya.
Sekcam Runding, Indra Putra, menyampaikan bahwa pemerintah kecamatan mendukung penuh visi-misi pemerintah pusat, provinsi, dan kota. Ia menekankan pentingnya kolaborasi dengan kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Dengan adanya kunjungan Kapolres, kami berharap bisa memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. Runding juga memiliki situs wisata religi, yakni makam Syekh Hamzah Fansuri, yang perlu dijaga dan dikembangkan,” jelasnya.
Sementara itu, tokoh masyarakat Ustaz Hasanuddin menyampaikan rasa syukurnya atas hadirnya Kapolsek baru yang dinilai cepat beradaptasi dan dekat dengan masyarakat.
“Kami merasa beliau sudah seperti dua tahun bertugas, padahal baru sebulan lebih. Kami sangat senang karena beliau terbuka dan aktif berkomunikasi,” ujarnya.
Hasanuddin juga mengusulkan agar penyelesaian tindak pidana ringan diserahkan kepada pihak desa sesuai dengan Qanun Aceh. “Kami berharap hal-hal kecil bisa diselesaikan di desa saja, agar tidak menumpuk di Polsek atau Polres,” katanya.
Kapolres AKBP Muhammad Yusuf, S.I.K. dalam sambutannya menyampaikan bahwa pengalaman panjangnya di Brimob membuatnya paham pentingnya peran masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Polisi jumlahnya terbatas, karena itu masyarakat adalah ujung tombak dalam harkamtibmas. Jika ada masalah, silakan diselesaikan di tingkat Polsek dahulu. Bila tidak bisa, baru dilanjutkan ke Polres,” tegasnya.
Kapolres juga menegaskan bahwa pihaknya telah memberikan arahan kepada Kasat Reskrim dan Kasat Intel untuk menangani persoalan-persoalan yang ada, termasuk sengketa lahan di Runding, secara bijaksana dan bertahap.
“Jika ada masalah, mari kita selesaikan bersama. Jangan sampai menjadi konflik. Kami juga membuka pintu bagi siapa saja yang ingin bersilaturahmi ke Polres. Jangan sungkan-sungkan,” tutup AKBP Muhammad Yusuf.
Jusmadi