Jepara, Jawa Tengah – Jajaran Kepolisian Resor (Polres) Jepara menggelar Apel Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di tingkat Satuan Pendidikan di Kabupaten Jepara. Apel ini, yang berkolaborasi dengan Satuan Tugas (Satgas) Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK), berlangsung di SMA Negeri 1 Tahunan pada Jumat (17/5/2024).
Apel dipimpin langsung oleh Kapolres Jepara, AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, dan diikuti oleh berbagai peserta, termasuk perwakilan siswa SD, SMP, dan SMA/SMK se-Kabupaten Jepara. Hadir juga Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Haris Wahyudi, Kepala Sekolah SMA N 1 Tahunan, Ida Fitriningsih, pejabat utama Polres Jepara, Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara, dan perwakilan guru satuan pendidikan se-Kabupaten Jepara.
Dalam kesempatan tersebut, Kapolres Jepara menekankan bahwa pencegahan dan penanganan kekerasan adalah tanggung jawab bersama.
“Hari ini kami, Polres Jepara, bersama Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Tengah dan Dinas Pendidikan Kabupaten Jepara melaksanakan peluncuran program Ayo Rukun (Ayo gotong royong berantas kekerasan perundungan) serta pembentukan tim satgas pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan,” ujar Kapolres Jepara.
AKBP Wahyu menjelaskan bahwa Kapolda Jawa Tengah, Irjen Ahmad Lutfi, memiliki program Stop Bullying atau Zero Bullying, yang telah digelorakan di seluruh jajaran.
“Kami telah membentuk satgas bersama yang melibatkan TNI-Polri, pihak sekolah, orang tua, dan OSIS, dengan tujuan mencegah kekerasan terhadap anak-anak kita,” tambahnya.
Polres Jepara sudah menugaskan setiap personel Polri di sekolah-sekolah untuk menerima laporan terkait tindakan kekerasan atau bullying. Pihak Kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan pendekatan preemtif dan preventif, bekerja sama dengan orang tua dan guru untuk mencegah meluasnya masalah.
“Kami melakukan pencegahan bersama orang tua dan guru, jadi tidak akan meluas. Informasi sekecil apapun sampaikan kepada personel yang ditugaskan di sekolah tersebut,” jelas AKBP Wahyu.
Sementara itu, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah II Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Haris Wahyudi, menyampaikan terima kasih kepada jajaran Kepolisian atas dukungan dan kerjasama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan.
“Terima kasih atas dukungan dan kerjasama dalam pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan satuan pendidikan. Dengan adanya satgas di setiap sekolah, kita dapat mencegah dan menangani kasus kekerasan secara berjenjang,” ujarnya.
Haris juga menambahkan bahwa Gerakan Ayo Rukun ini bertujuan mencegah aksi kekerasan atau bullying di sekolah, sehingga para pelajar dapat memiliki lingkungan yang nyaman untuk bertumbuh kembang dan mencapai cita-cita mereka.
Secara terpisah, Kasubsipenmas Sihumas Polres Jepara, Ipda Puji Sri Utami, menyampaikan bahwa kegiatan apel ini dilakukan serentak di 35 kabupaten/kota di Jawa Tengah sebagai sarana edukasi dan pencegahan kekerasan di lingkungan pendidikan.
“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kesadaran warga satuan pendidikan dalam melakukan pencegahan dan penanganan kekerasan di lingkungan sekolah,” ujarnya.
Ipda Puji juga mengajak semua pihak untuk mengglorifikasi gerakan Ayo Rukun secara masif, dengan harapan dapat menciptakan sekolah yang aman dan menyenangkan serta mencegah tindakan kekerasan dan bullying.
“Semoga apel ini dapat menciptakan sekolah yang aman, menyenangkan, dan dapat mencegah tindakan kekerasan bullying. Mari bersama-sama kita tingkatkan kesadaran hukum dan peraturan baik di sekolah maupun di masyarakat,” imbuhnya.
(Red/Humas)