Kebumen, Jawa Tengah – Sesuai dengan jadwal rutin, Seski Profesi dan Pengamanan (Sipropam) Polres Kebumen kembali menggelar kegiatan penegakan ketertiban dan kedisiplinan (Gaktiblin) kepada para personelnya.
Gaktiblin dilakukan setelah pelaksanaan apel jam pimpinan di halaman Mapolres. Tidak hanya para polisi berpangkat Bintara, namun sejumlah Perwira dan ASN Polri juga ikut dalam pengecekan, pada hari Senin, 26 Februari 2024.
Kegiatan Gaktiblin ini juga merupakan bagian dari pengecekan pasca pengamanan pemungutan dan penghitungan suara di TPS.
AKBP Recky, Kapolres Kebumen, melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto, menjelaskan bahwa Gaktiblin kali ini bertujuan untuk menilai kerapihan anggota serta kelengkapan administrasi perorangan.
Kerapihan termasuk aspek potongan rambut sesuai ketentuan, pemakaian seragam sesuai aturan yang berlaku, serta kelengkapan administrasi seperti SIM, STNK, KTA, hingga surat izin memegang senjata api yang masih berlaku.
“Kegiatan Gaktiblin merupakan agenda rutin dan berkala untuk menjaga kedisiplinan dan kepatuhan anggota terhadap peraturan yang berlaku dalam Polri,” jelas AKP Heru.
Selanjutnya, AKP Sugiyanto dari Kasipropam Polres menyatakan bahwa Gaktiblin dilakukan sebagai langkah pencegahan terhadap pelanggaran anggota. Melalui kegiatan ini, anggota diingatkan akan kelengkapan administrasi yang akan segera habis masa berlakunya.
“Jika ditemukan surat administrasi yang akan segera habis masa berlakunya, melalui Gaktiblin ini kita ingatkan untuk segera diperbarui. Hal ini termasuk dalam upaya menghindari pelanggaran,” kata AKP Sugiyanto.
Ia juga menegaskan bahwa catatan pelanggaran selama Gaktiblin akan dilaporkan ke Polda Jateng.
Hasil Gaktiblin pagi ini menemukan dua pelanggaran terkait potongan rambut yang kurang rapih, yang kemudian diberi teguran dan tindakan disiplin. Mereka diminta untuk merapikan potongan rambutnya.
(Humas Poles Kebumen/Jumardin)