Indonesia-Investigasi.com
Gunungsitoli – Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM-GMICAK) Demo kantor PT. Pertamina Patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli, Terkait Dugaan penyalahgunaan BBM Bersubsidi. Selasa, 15-04-2025
Kabarnya Aksi Damai tersebut dipimpin Yason Gea sebagai Pimpinan Aksi dalam kegiatan ini menyampaikan keluhan masyarakat yang dialami selama ini,
“ Kami ingin menyampaikan keluhan Terkait masalah BBM, Dimana kami menduga adanya pembiaran dan kurang pengawasan terhadap hal tersebut, Dan menurut informasi yang kami dapat sering sekali minyak ini cepat habis di Pom Bensin ”, Tutur Yason dalam Orasinya.
Hal yang senada juga disampaikan oleh Agri Handayan Zebua Sekretaris GMICAK Kepulauan Nias dalam orasinya,
Katanya, ” Sudah bertahun-tahun hal ini terjadi dimana Pom Bensin tersebut sering sekali habis pasokan minyak nya, Dan setelah kami perhatikan rupanya adanya pengisian minyak yang diduga Iligal di isi dimalam hari, Makanya minyak cepat kali habis di Pom benar itu ”, Paparnya Sekretaris GMICAK itu sambil mengakhiri.
LSM DPD Gmicak, Fatiwaso Zendrato, S.Pd dalam penyampaiannya, Adapun beberapa aitem tuntutan para Aksi atau pernyataan sikap sebagai berikut :
1.Copot kepala PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli
2.Copot Sales Branch Manager yang diduga tidak melakukan fungsi pengawasan
3.Diduga Depot PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli melakukan pencemaran lingkungan dan laut dengan pengelolaan limbah tidak sesuai dengan Regulasi yang ada
4.Cabut Izin SPBU yang melakukan penyimpangan dan Pelanggaran tentang pendistribusian BBM bersubsidi yang tidak sesuai SOP
5.Diduga PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli kota Gunungsitoli tidak melaksanakan fungsi sebagai penanggung Jawab
6.SPBU Diduga melanggar aturan Penyalur BBM bersubsidi kepada pelaku usaha seperti, : AMP, Craser, pemecah batu, Alat Berat, kapal laut, pertamini dan pelaku Usaha lainnya
7.Diduga dinas perikanan dan kelautan, Dinas ketahanan pangan dan pertanian 5 kabupaten kota (liter/bulan) hal ini di sinyalir pelaku usaha pengangkutan melanggar SOP
8.Pelaku Usaha Pertamina diduga tidak Mengantongi rekomendasi dalam pengambilan BBM Bersubsidi
9.Diduga SPBU melakukan penipuan tentang ukuran atau takaran liter kepada konsumen
10.Diduga perbuatan diatas adalah kejahatan luar biasa yang menimbulkan kerugian negara yang dilakukan oleh mafia migas
11.Mohon agar dicopot manajer dan BPH PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli kota Gunungsitoli tidak melaksanakan fungsi sebagai penanggung jawab serta pengawasan
12.Diminta PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli kota Gunungsitoli mencabut izin operasional SPBU yang melanggar aturan/SOP
13.Diminta Polres Nias menindak dan menangkap mafia migas ilegal serta pengangkutan yang tidak lengkap dokumen.
14.Pemerintah 4 kabupaten, 1 Kota, agar memverifikasi kembali dalam pengambilan minyak oleh masyarakat yang menjual melalui pertamini
Dari pantauan awak media, Kegiatan Aksi damai tersebut berjalan dengan lancar, aman dan tertib, Dan diakhiri dengan menyerahkan pernyataan sikap terhadap pihak PT. Pertamina patra Niaga Foel Terminal Gunungsitoli. (FZ).