Ditinggal Kondangan, Rumah Warga Ambal Kebakaran, Beruntung Mobil dan Sepeda Motor Bisa Diselamatkan

Indonesiainvestigasi.com

Kebumen, Jawa Tengah – Rumah milik Budiono (54), warga Desa Sidoluhur, Kecamatan Ambal, Kabupaten Kebumen, mengalami kebakaran saat ditinggal kondangan. Peristiwa ini terjadi pada Senin, 1 Januari 2024, sekitar pukul 18.30 WIB, dan diduga disebabkan oleh korsleting listrik, demikian diungkapkan Kapolres Kebumen AKBP Recky melalui Kasihumas Polres AKP Heru Sanyoto pada Selasa, 2 Januari 2024.

AKP Heru menjelaskan, hasil olah TKP yang dilakukan oleh INAFIS bersama Polsek Ambal menyimpulkan bahwa kebakaran diduga berasal dari hubungan pendek arus listrik. Api pertama kali terlihat di salah satu kamar bagian belakang rumah. Warga segera berusaha menyelamatkan mobil dan sepeda motor korban setelah melihat adanya kobaran api. Meskipun kendaraan berhasil diselamatkan, namun api terus membesar dan menghanguskan bangunan rumah.

Bacaan Lainnya

Pintu yang terkunci membuat warga kesulitan untuk menyelamatkan sejumlah barang berharga, sehingga api sulit dikendalikan. Damkar dipanggil untuk membantu memadamkan api. “Setelah petugas pemadam kebakaran sampai di lokasi, kurang lebih 30 menit kemudian api baru bisa dipadamkan. Namun sejumlah barang berharga milik korban tidak berhasil diselamatkan,” tambah AKP Heru.

Beruntungnya, tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini. Namun, rumah berukuran 6×12 meter hangus terbakar, dan kerugian material diperkirakan mencapai sekitar 250 juta Rupiah.

Keterangan dari korban menyebutkan bahwa ia meninggalkan rumah sekitar pukul 16.00 WIB, dan saat itu, semua dalam keadaan aman. Istri korban juga telah melakukan pengecekan sebelum meninggalkan rumah. Tidak terdapat obat nyamuk yang menyala, kompor mati, dan alat elektronik dalam keadaan baik.

Selain di Ambal, kebakaran juga terjadi di kandang kayu milik Siti Sumiyati (55), warga Desa Wonosari, Kecamatan/Kabupaten Kebumen, sekitar pukul 00.35 WIB. Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa ini, namun korban mengalami kerugian sekitar 200 ribu Rupiah.

(Humas Polres Kebumen/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *