Diskominfo Gelar Sosialisasi Penyusunan Data Statistik Daerah
CILACAP, JATENG – E-Walidata pada Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD) mempunyai peran penting dalam mendukung pengelolaan data yang terintegrasi di tingkat daerah. Dengan e-walidata, data statistik daerah dari berbagai perangkat daerah dapat dikelola secara akurat dan terpadu. Hal tersebut memungkinkan pemerintah untuk mengambil keputusan yang lebih tepat karena berbasis data.
Oleh karenanya, Pemerintah Kabupaten Cilacap melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus mengupayakan kelengkapan keterisian e-walidata dalam SIPD dengan menggelar Sosialisasi Penyusunan Data Statistik Daerah pada Selasa (29/10/2024) di Ruang Rapat Diskominfo Kabupaten Cilacap.
Dalam sambutannya, Kepala Diskominfo Supriyanto mengatakan bahwa data dalam dunia pemerintahan erat kaitannya dengan pembangunan. “Data menjadi modal dari setiap upaya penyusunan perencanaan pembangunan, serta sebagai sumber rujukan untuk menentukan arah pembangunan. E-walidata SIPD yang merupakan bagian dari penyusunan data statistik daerah adalah sistem yang dirancang untuk memudahkan pengelolaan dan penyajian data terkait dengan pembangunan daerah,” ungkapnya.
Perencana Ahli Muda pada Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (BAPPEDA), Mukhammad Haykel yang hadir sebagai narasumber menjelaskan mengenai Tahapan Penyusunan E-Walidata pada SIPD, yakni perencanaan data, pengumpulan data, pemeriksaan data, dan penyebarluasan data. Acara kemudian dilanjutkan dengan sesi tanya jawab kepada OPD-OPD yang dipandu oleh Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Cilacap Annas Wahyu Purwanto selaku moderator, tentang indikator-indikator yang ada dalam e-walidata dan memastikan bahwa indikator tersebut masuk dalam ranah dinas yang bersangkutan.
Perlu diketahui pula bahwa data statistik daerah, selain sebagai andalan SIPD dalam berbagai proses penting, seperti perencanaan pembangunan, penyusunan anggaran, dan evaluasi program agar tepat sasaran, juga digunakan untuk pemantauan oleh pemerintah pusat, sehingga data tersebut menjadi dasar dalam evaluasi kinerja daerah, pemberian dana alokasi, dan lain sebagainya. (Enka/Jumardin)