Disdik Pesibar Gelar Sosialisasi Tentang Regulasi Pengelolaan Dana Bos

Indonesiainvestigasi.com

Pesisir Barat, Lampung – Dinas Pendidikan Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) menggelar sosialisasi tentang bantuan Dana Operasional Sekolah (BOS) di SDN 57 Krui, Pekon Marang, Kecamatan Pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat, pada Rabu (07/02/2024).

Kegiatan sosialisasi ini difokuskan untuk Sekolah Dasar (SD) di beberapa Kecamatan, yaitu Kecamatan Way Krui, Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Pesisir Selatan.

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Edwin Kastolani Burtha, melalui Kepala Bidang Pendidikan Dasar, Erik Putra, menyampaikan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah untuk menyinergikan berbagai regulasi terkait pengelolaan dana BOS Sekolah Dasar Negeri (SDN) di masing-masing sekolah di Pesisir Barat.

Bacaan Lainnya

Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan semua pihak dapat memahami secara menyeluruh mekanisme penyaluran dana BOS sekolah dasar pada Tahun Anggaran (TA) 2024. Hal ini bertujuan untuk memudahkan dan memperlancar penyaluran serta pencairan dana.

Sosialisasi tentang dana BOS menjadi penting agar setiap satuan Pendidikan dapat memahami sejumlah kebijakan terkait anggaran dana BOS 2024 yang memiliki perbedaan dengan tahun sebelumnya.

Para Kepala Sekolah dan Guru lainnya diharapkan dapat memperhatikan sosialisasi ini dengan seksama. Tujuannya adalah agar pelaksanaan dan penggunaan dana BOS tahun 2024 sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang berlaku.

Acara tersebut dihadiri oleh Erik Putra (Kepala Bidang Pendidikan Dasar), Kepala Sekolah, bendahara Kecamatan Way Krui, Pesisir Tengah, Krui Selatan, dan Pesisir Selatan, serta seluruh dewan guru SDN 57 Krui.

(Irfan Fajri)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *