Diduga Tak Puas Pelayanan, Seorang Pria Pecahkan Kaca Pengadilan Agama Kajen

 

Indonesia Investigasi 

KAJEN, Pekalongan – Indonesia investigasi.com – Seorang pria diamankan aparat kepolisian setelah melakukan aksi perusakan di kantor Pengadilan Agama Kajen, Kabupaten Pekalongan, dengan memecahkan kaca bangunan menggunakan lemparan benda keras, Senin (6/4/2026) sekitar pukul 09.30 WIB.

 

Bacaan Lainnya

Sekretaris Pengadilan Agama Kajen, Rindom Ridona, SH, MH, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut diduga dipicu ketidakpuasan pelaku terhadap pelayanan di pengadilan.

“Ini termasuk contempt of court atau perusakan terhadap fasilitas pengadilan. Tadi kaca di samping ini dipecahkan dengan cara dilempar,” ujar Rindom Ridona saat ditemui di lokasi kejadian.

 

Namun demikian, pihak pengadilan menegaskan bahwa pria tersebut sebenarnya belum pernah terdaftar sebagai pihak yang berperkara di Pengadilan Agama Kajen.

 

“Dia mengaku sebagai para pihak yang sedang berperkara, tetapi setelah kami cek, perkara yang dimaksud belum pernah terdaftar di sini,” jelasnya.

Menurutnya, pelaku sempat mengaku tidak mendapatkan pelayanan dari petugas. Namun ketika diarahkan ke Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) untuk menunjukkan petugas yang dimaksud, pelaku tidak dapat menjelaskan secara jelas siapa petugas yang dianggap tidak melayani.

 

“Petugas kami semuanya standby di PTSP dan saat itu kondisi juga ramai. Ketika diminta menunjukkan petugas yang tidak melayani, dia tidak bisa menyebutkan siapa,” tambahnya.

Atas kejadian tersebut, pihak Pengadilan Agama Kajen segera menghubungi layanan darurat 110 milik Polres Pekalongan.

Petugas kepolisian dari Polres Pekalongan disebut datang dengan cepat dan langsung mengamankan pelaku.

 

“Kurang dari 10 menit setelah kami melapor, petugas sudah tiba di lokasi dan langsung mengamankan pelaku,” ungkapnya.

Saat ini pelaku telah dibawa ke Polres Pekalongan di Kajen untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait aksi perusakan tersebut.

(Ari)

Pos terkait