Diduga Korupsi Dana BOS 2024. Masyarakat Desak Mundur Kepsek SMKS Pemda dan Diperiksa Kejaksaan

Indonesia Investigasi 

 

LABUHAN BATU, SUMUT – Rantau Prapat, Sumatera Utara — Kepsek SMKS Pemda Rantau Prapat, Bahder Johan Lumban Gaol, tengah menjadi sorotan tajam publik. Ia diduga telah melakukan korupsi terhadap dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran 2024 dengan nilai mencapai ratusan juta rupiah. Warga Labuhan Batu pun angkat suara, mendesak Kejaksaan Negeri Rantau Prapat untuk segera memanggil dan memeriksa yang bersangkutan.

 

Bacaan Lainnya

Sekolah yang berlokasi di Jalan KH Dewantara, Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhan Batu ini diketahui merupakan institusi pendidikan milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhan Batu. Namun, ironisnya, kepemimpinan Bahder Johan Lumban Gaol justru dinilai mencederai kepercayaan publik terhadap sekolah milik pemerintah tersebut.

 

Tidak hanya terkait dugaan penyalahgunaan dana BOS, pihak sekolah juga dituding tidak transparan dan terkesan “alergi” terhadap kehadiran wartawan yang ingin mengonfirmasi penggunaan dana publik tersebut.

 

Berikut rincian penggunaan dana BOS TA 2024 yang dipertanyakan publik:

 

Tahap Pertama:

– Pengembangan Perpustakaan: Rp 24.503.200

– Evaluasi/Asesmen Pembelajaran: Rp 61.530.000

– Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 177.294.840

– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 156.997.800

– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 29.409.060

– Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 63.683.300

 

 

Tahap Kedua:

– Pengembangan Perpustakaan: Rp 179.044.200

– Evaluasi dan Asesmen: Rp 32.380.000

– Administrasi Kegiatan Satuan Pendidikan: Rp 125.390.960

– Pengembangan Profesi Pendidik dan Tenaga Kependidikan: Rp 85.763.040

– Pemeliharaan Sarana dan Prasarana: Rp 46.100.000

– Penyediaan Alat Multimedia Pembelajaran: Rp 47.570.000

 

Total anggaran yang tercantum untuk kedua tahap mencapai lebih dari Rp 1 miliar, dan seluruhnya kini dipertanyakan kejelasan penggunaannya.

 

Desakan tidak hanya datang dari masyarakat, tetapi juga dari sejumlah tokoh pendidikan dan pemerhati anggaran daerah. Mereka meminta Bupati Labuhan Batu, Hj. Maya Hasmita, untuk segera mengambil langkah tegas dengan memberhentikan Bahder Johan Lumban Gaol dari jabatannya, demi menjaga nama baik dan integritas lembaga pendidikan milik daerah.

 

“Kami tidak ingin institusi pendidikan pemerintah dicoreng oleh praktik yang tidak etis. Ini harus diusut tuntas dan ditindak sesuai hukum,” ujar salah satu tokoh masyarakat yang meminta identitasnya dirahasiakan.

 

Hingga berita ini diturunkan, pihak sekolah belum memberikan tanggapan resmi dan terkesan menutup diri dari awak media.

 

 

 

Penulis : Chairul Ritonga

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *