Indonesiainvestigasi.com
Labuhanbatu Utara – Sumatra Utara – Sosok Aimin (47), warga Kelurahan Aek Kota Batu, Kecamatan NA IX–X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, kini menjadi perbincangan hangat sekaligus sumber keresahan di tengah masyarakat. Ia diduga kuat sebagai pengendali peredaran narkotika jenis sabu yang kian marak di wilayah tersebut—ironisnya, aktivitas itu disebut-sebut berlangsung tak jauh dari Mapolsek setempat.
Dugaan ini mencuat dari berbagai keterangan warga yang mengaku sudah lama mencium aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka. Peredaran sabu yang diduga dikendalikan Aimin dinilai semakin terbuka dan sulit dibendung, seolah-olah berjalan tanpa hambatan hukum.
“Sudah lama kami resah, bang. Tapi seperti tidak ada tindakan. Kami takut anak-anak kami rusak karena narkoba ini,” ujar salah seorang warga, Selasa (05/05/2026), dengan nada cemas.
Keresahan warga bukan tanpa alasan. Mereka mengaku kondisi lingkungan kini jauh dari kata aman. Aktivitas mencurigakan yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba disebut kerap terjadi, bahkan di waktu-waktu tertentu yang sudah dapat diprediksi. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa jaringan yang beroperasi memiliki sistem yang rapi dan terorganisir.
Yang menjadi sorotan tajam, lokasi aktivitas tersebut disebut tidak jauh dari kantor kepolisian sektor setempat. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di tengah masyarakat: mengapa praktik ilegal itu seakan dibiarkan? Bahkan muncul anggapan liar bahwa pelaku merasa “kebal hukum” dan seolah mendapat ruang untuk menjalankan bisnis haramnya.
“Kalau memang tidak ada beking, mana mungkin bisa bebas seperti itu. Kami masyarakat kecil ini jadi bingung harus mengadu ke mana lagi,” tambah warga lainnya.
Desakan publik pun semakin menguat. Masyarakat khususnya warga Aek Kota Batu meminta aparat penegak hukum, terutama Satnarkoba Polres Labuhanbatu, untuk segera turun tangan dan mengambil tindakan tegas. Tidak hanya itu, mereka juga berharap keterlibatan unsur TNI melalui Kodim 0209/LB dalam membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif.
Aktivis penggerak mahasiswa, Indris Siregar, turut angkat bicara terkait persoalan ini. Ia menilai, jika dugaan tersebut benar, maka ini merupakan ancaman serius bagi masa depan generasi muda di wilayah tersebut.
“Kami meminta kepada Kapolres Labuhanbatu dan Dandim 0209/LB agar segera bertindak tegas. Jangan sampai masyarakat kehilangan kepercayaan terhadap aparat penegak hukum. Tangkap Aimin jika memang terbukti, dan bersihkan wilayah ini dari peredaran narkoba,” tegas Indris.
Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya transparansi dan keseriusan aparat dalam menangani kasus-kasus narkotika, khususnya yang sudah meresahkan masyarakat secara luas. Menurutnya, pembiaran terhadap praktik semacam ini hanya akan memperparah kondisi sosial dan membuka ruang bagi berkembangnya jaringan narkoba yang lebih besar.
Fenomena ini juga menjadi tamparan keras bagi upaya pemberantasan narkoba di daerah. Ketika masyarakat sudah berani bersuara dan memberikan informasi, seharusnya hal tersebut menjadi pintu masuk bagi aparat untuk melakukan penyelidikan dan penindakan.
Kini, harapan masyarakat tertuju pada langkah nyata aparat penegak hukum. Mereka mendambakan lingkungan yang aman, bersih dari narkoba, serta masa depan generasi muda yang tidak terjerumus dalam lingkaran gelap penyalahgunaan zat terlarang.
Jika tidak segera ditangani, bukan tidak mungkin keresahan ini akan berubah menjadi krisis sosial yang lebih luas. Dan pada titik itu, semua pihak akan menanggung dampakya.
Penulis : Chairul Ritonga







