Diduga Copet Dana BOS. Publik Desak Aparat Penegak Hukum Proses Kepsek SMA Negeri 1 Kualu Hulu Firman Mulatua.

Labuhanbatu utara – Sumut, indonesiainvestigasi – SMA Negeri 1 Kualu Hulu kembali menjadi pusat perhatian publik setelah muncul gelombang kecurigaan mengenai pengelolaan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Tahun Anggaran (TA) 2023, 2024, dan tahap pertama 2025.

Kepala sekolah Firman Mulatua disebut-sebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengelolaan anggaran tersebut, dan kini menjadi sorotan setelah tidak memberikan jawaban rinci saat dikonfirmasi oleh media online indonesiainvestigasi.com melalui pesan WhatsApp pada 7 Desember 2025.

Dugaan adanya ketidakwajaran ini mencuat dari hasil monitoring lapangan dan keterangan sejumlah narasumber yang mengaku memahami situasi di lingkungan sekolah tersebut. SMA Negeri 1 Kualu Hulu—yang dikenal sebagai salah satu sekolah favorit di Kabupaten Labuhanbatu Utara, Provinsi Sumatera Utara—mendadak diselimuti tanda tanya besar terkait transparansi penggunaan anggaran yang mencapai miliaran rupiah.

Meski belum ada penetapan tersangka dan penyelidikan resmi masih berada pada tahap awal, namun publik menilai rangkaian angka dalam laporan penggunaan Dana BOS terlihat janggal dan tidak disertai penjelasan memadai.

Bacaan Lainnya

TA 2023: Empat Subbidang yang Memicu Pertanyaan Publik.
Sejumlah warga menyoroti penggunaan dana di beberapa pos berikut:
1. Pengembangan Layanan Perpustakaan — Rp 411.880.850
Anggaran hampir setengah miliar rupiah ini menimbulkan pertanyaan mendasar:
Berapa jumlah buku yang dibeli? Berapa jenis mata pelajaran yang diakomodasi?
Warga mengaku tidak melihat adanya penambahan buku secara signifikan.

2. Kegiatan Evaluasi / Asesmen — Rp 76.632.505
Publik mempertanyakan kegiatan evaluasi seperti apa yang digelar hingga menyedot dana sebesar itu.

3. Administrasi Kegiatan Sekolah — Rp 238.019.528
Anggaran administrasi mendekati seperempat miliar rupiah ini dinilai “tidak wajar” oleh beberapa narasumber.
Mereka mempertanyakan administrasi seperti apa yang membutuhkan biaya sedemikian besar.

4. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana — Rp 243.316.909
Angka pemeliharaan dinilai tidak sejalan dengan kondisi fisik bangunan sekolah yang menurut warga “tidak menunjukkan adanya renovasi besar”.

TA 2024: Anggaran Lebih Besar, Pertanyaan Publik Makin Keras.
Penggunaan Dana BOS tahun berikutnya kembali memicu tanda tanya besar:
1. Pengembangan Perpustakaan & Pojok Baca — Rp 502.614.700
Anggaran meningkat hampir Rp 100 juta dari tahun 2023.
Namun siswa yang diwawancarai menyebut masih banyak buku yang dipakai bergantian, bahkan beberapa mata pelajaran kekurangan stok.

2. Kegiatan Pembelajaran dan Bermain — Rp 16.825.146
Warga bertanya: “Bentuk kegiatan bermain seperti apa yang dilakukan di SMA?”

3. Evaluasi / Asesmen — Rp 74.361.300
Hampir sama dengan tahun 2023, namun publik menilai tidak ada transparansi mengenai kegiatan asesmen.

4. Administrasi Satuan Pendidikan — Rp 151.542.270
Anggaran ini kembali dinilai tidak transparan karena tidak diberikan rincian ketika dikonfirmasi.

5. Pemeliharaan Sarana dan Prasarana — Rp 261.862.716
Kenaikan anggaran pemeliharaan menimbulkan pertanyaan:
Apa saja yang dipelihara? Bangunan mana yang diperbaiki?
Sebab fisik sekolah dinilai tidak menunjukkan peningkatan signifikan.

TA 2025 (Tahap I): Kejanggalan Berlanjut.
Pada awal 2025, publik kembali mempertanyakan penggunaan anggaran tahap pertama:
1. PPDB — Rp 3.375.000
Publik mempertanyakan komponen PPDB apa saja yang memerlukan dana tersebut.

2. Pengembangan Perpustakaan — Rp 202.383.200
Lagi-lagi pertanyaan mengenai jumlah buku, jenis mapel, dan bukti pembelian menyeruak.

3. Administrasi Kegiatan Sekolah — Rp 83.272.644
Kegiatan administrasi dinilai berulang dan tidak memiliki rincian terbuka.

4. Pengembangan Profesi Guru — Rp 33.600.000
Warga mempertanyakan apakah pos anggaran ini sesuai juknis BOS, sebab beberapa narasumber menilai pos tersebut berpotensi tidak tepat sasaran.

5. Pemeliharaan Sarpras — Rp 128.740.000
Kembali dipertanyakan jenis pemeliharaan apa yang dilakukan.

6. Penyediaan Alat Multimedia — Rp 24.465.280
Publik bertanya: alat apa yang dibeli? Apakah sesuai harga pasaran?

Publik Desak Polda Sumut & Kejati Sumut Turun Tangan.
Sejumlah warga yang ditemui di sekitar sekolah menyatakan harapan agar Unit Tipikor Polda Sumatera Utara dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terkait dugaan penyimpangan penggunaan Dana BOS tersebut.

“Bang, kalau kami lihat kuat dugaan ada yang tidak beres. Kami berharap hukum bergerak. Kalau memang terbukti, ya kasihlah rompi oranye sesuai hukum,” ujar salah satu warga pada 7 Desember 2025.

Warga menilai bahwa ketiadaan penjelasan rinci dari kepala sekolah menambah kecurigaan publik. Masyarakat mengaku sudah lama memperhatikan kondisi tidak sinkron antara laporan anggaran dan kondisi nyata di lapangan.

Firman Belum Berikan Penjelasan Detail.
Saat dihubungi media Investigasi.com pada 7 Desember 2025 melalui pesan WhatsApp, Firman Mulatua disebut belum memberikan klarifikasi lengkap terkait rincian penggunaan anggaran pada setiap pos yang dipertanyakan publik.
Sikap diam ini semakin memicu spekulasi di masyarakat.

Asas Praduga Tak Bersalah Tetap Berlaku.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada informasi resmi mengenai penyelidikan atau penetapan tersangka. Semua pihak, termasuk kepala sekolah Firman Mulatua, masih berada dalam koridor asas praduga tidak bersalah.

Namun publik menegaskan bahwa transparansi anggaran adalah kewajiban, apalagi menyangkut dana negara yang diperuntukkan bagi pendidikan generasi muda.

Penutup: Publik Ingin Jawaban, Aparat Diminta Bertindak.
Rentetan kejanggalan angka pada tiga tahun anggaran berturut-turut membuat warga semakin mendesak aparat penegak hukum agar tidak mengabaikan laporan masyarakat.

Transparansi pengelolaan Dana BOS menjadi keharusan yang tak bisa ditawar. Publik kini menunggu apakah pihak berwenang akan segera mengambil langkah nyata untuk mengaudit, memeriksa, dan memastikan apakah seluruh anggaran telah digunakan sesuai peraturan.

Redaksi akan terus mengikuti perkembangan kasus ini hingga ada klarifikasi resmi dari pihak sekolah maupun aparat penegak hukum.

 

Penulis : Chairul/Red

Pos terkait