Diduga Ada Upaya Kampanye Negatif Jelang Penetapan Rektor UIN Ar-Raniry, Prof. Muhammad Siddiq Armia Imbau Pelaku Bertobat

 

Indonesia Investigasi 

BANDA ACEH – Menjelang proses penentuan dan pelantikan Rektor UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2026–2030, suasana kompetisi di lingkungan akademik diwarnai dugaan kampanye negatif yang menyasar salah satu kandidat rektor, Prof. Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D.

Beredar informasi bahwa pihak yang tidak bertanggung jawab diduga menggunakan nomor telepon 082395087253 dengan mengatasnamakan Prof. Muhammad Siddiq Armia untuk meminta sejumlah uang kepada pihak tertentu. Tindakan tersebut diduga bertujuan menciptakan citra negatif terhadap salah satu kandidat di tengah proses seleksi yang sedang berlangsung.

Bacaan Lainnya

Sebagaimana diketahui, pada 15–16 Juli 2026, Kementerian Agama Republik Indonesia menggelar agenda penting sebagai bagian dari proses penentuan nahkoda UIN Ar-Raniry Banda Aceh periode 2026–2030. Empat guru besar yang menjadi kandidat rektor adalah Prof. Dr. H. Muhammad Siddiq Armia, M.H., Ph.D., Prof. Dr. Saifullah, M.Ag., Prof. Dr. Inayatillah, M.Ag., dan Prof. Dr. Mujiburrahman, M.Ag.

Prof. Muhammad Siddiq Armia dikenal sebagai akademisi yang menempuh pendidikan magister di Universitas Indonesia dan meraih gelar doktor dari University of Cambridge, Inggris. Ia juga tercatat dalam daftar Top 2% Scientist Worldwide 2025, merupakan alumni Lemhannas RI, serta cucu dari almarhum Tgk. H. M. Ali Irsyad Al-Falaki (Abu Teupin Raya), pendiri Pondok Pesantren Darussa’adah Aceh.

Menanggapi dugaan penyalahgunaan identitas tersebut, Prof. Muhammad Siddiq Armia mengimbau pelaku agar segera menghentikan perbuatannya dan kembali ke jalan yang benar.

“Saya mengajak siapa pun yang melakukan tindakan ini untuk kembali kepada jalan yang benar. Perbuatan tersebut tidak hanya bertentangan dengan ajaran Allah SWT dan Rasul-Nya, tetapi juga dapat dikategorikan sebagai tindak pidana yang dapat diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ujarnya.

Kasus dugaan penyalahgunaan identitas ini diharapkan menjadi perhatian semua pihak agar tidak mudah mempercayai permintaan yang mengatasnamakan seseorang tanpa melakukan verifikasi terlebih dahulu. Di tengah proses pemilihan pimpinan perguruan tinggi, masyarakat juga diimbau menjaga suasana yang kondusif, menjunjung etika, serta menghormati proses yang berlangsung sesuai ketentuan.

 

 

Pos terkait