Oleh: Tgk Abdullah
Hadis Nabi Muhammad ﷺ yang diriwayatkan oleh Ibnu Majah menyatakan bahwa akan datang suatu masa ketika hampir tak seorang pun luput dari riba. Jika tidak memakannya secara langsung, maka ia akan terkena debunya. Sabda ini terasa begitu relevan ketika kita melihat wajah ekonomi modern hari ini.
Sistem keuangan global dibangun di atas fondasi utang berbunga. Dari pembiayaan negara, korporasi, hingga rumah tangga, bunga menjadi instrumen utama penggerak roda ekonomi. Kredit perumahan, pinjaman daring, kartu kredit, hingga cicilan kendaraan telah menjadi bagian dari gaya hidup. Riba bukan lagi praktik yang tersembunyi, melainkan terintegrasi dalam sistem yang dianggap normal dan legal.
Di sinilah makna “debu” riba menjadi nyata. Seseorang mungkin tidak pernah menagih bunga, tetapi ia hidup dalam sistem yang membuat harga barang, biaya produksi, dan layanan publik dipengaruhi oleh struktur utang. Bahkan investasi dan tabungan sering kali tersambung pada instrumen berbasis bunga. Umat dihadapkan pada dilema: antara kebutuhan hidup dan komitmen terhadap prinsip syariah.
Persoalan riba bukan sekadar hukum fikih yang kaku. Ia menyentuh dimensi keadilan sosial. Sistem berbasis bunga cenderung menguntungkan pemilik modal dan menekan pihak yang membutuhkan dana. Dalam jangka panjang, ia dapat memperlebar kesenjangan ekonomi. Krisis finansial global yang berulang menjadi bukti bahwa fondasi utang berlebihan menyimpan kerentanan struktural.
Namun, mengkritik sistem tidak berarti menutup mata terhadap realitas. Kita hidup dalam tatanan yang belum sepenuhnya memberi ruang ideal bagi transaksi tanpa riba. Karena itu, yang dibutuhkan bukan hanya kecaman, tetapi solusi dan keberanian membangun alternatif. Penguatan perbankan syariah, koperasi berbasis bagi hasil, serta literasi keuangan yang menekankan hidup sesuai kemampuan adalah langkah konkret.
Pada tataran individu, sikap bijak menjadi benteng pertama. Mengurangi utang konsumtif, membedakan kebutuhan dan keinginan, serta menata ulang prioritas hidup adalah bentuk perlawanan sunyi terhadap arus yang dominan. Rezeki yang halal dan berkah, meski tampak sederhana, lebih menenangkan dibanding kemewahan yang dibangun di atas beban bunga.
Hadis tersebut bukan sekadar gambaran kelam tentang akhir zaman. Ia adalah peringatan agar umat waspada, sekaligus panggilan untuk memperjuangkan sistem ekonomi yang lebih adil dan berkeadaban. Debu riba mungkin beterbangan di sekitar kita, tetapi kesadaran dan ikhtiar adalah cara untuk tidak tenggelam di dalamnya.
Pada akhirnya, integritas dalam urusan harta adalah cerminan kualitas iman. Dan di tengah kompleksitas ekonomi modern, menjaga prinsip adalah bentuk jihad yang senyap namun bermakna.(*(







