Indonesia Investigasi
PIDIE – Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pidie melalui Lembaga Bahtsul Masail (LBM) menyelenggarakan kegiatan Bahtsul Masail yang berlangsung di Dayah BUDI Tungkop, Kecamatan Indrajaya, Kabupaten Pidie, Sabtu (31/10/2026).
Kegiatan ini mengangkat dua persoalan aktual yang menjadi perhatian masyarakat, yakni masalah menopause dan ujaran kebencian (hate speech). Kedua tema tersebut dibahas secara mendalam melalui forum musyawarah keagamaan dengan pendekatan kajian fikih dan perspektif hukum Islam.
Acara dibuka secara resmi oleh Ketua PCNU Kabupaten Pidie, Abati Isafuddin, M.HI. Dalam kesempatan tersebut, beliau menegaskan pentingnya tradisi Bahtsul Masail sebagai salah satu instrumen intelektual Nahdlatul Ulama dalam merespons berbagai persoalan kehidupan masyarakat yang terus berkembang. Saya sangat berharap, kegiatan hari ini sebagai awal yang terus berkelanjutan dan diselenggarakan secara bertahap. Kami dari Pengurus PCNU Kab. Pidie akan mensupport sepenuhnya apa pun kegiatan yang diselenggarakan oleh lembaga Banom di Bawah NU.
Sementara itu, Ketua Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Kabupaten Pidie, Waled Abdul Hadi, dalam sambutannya menyampaikan pentingnya menjaga tradisi keilmuan dan musyawarah di kalangan ulama. Forum Bahtsul Masail diharapkan menjadi ruang bertukar pikiran, memperdalam pemahaman keagamaan, serta melahirkan pandangan hukum yang dapat memberikan solusi terhadap berbagai persoalan umat.
Disamping itu Ketua Lembaga Bahtsul Masail (LBM) PCNU Kabupaten Pidie, Tgk. Syahrial Ishak. Dalam laporannya, ia menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya penguatan tradisi kajian ilmiah dan pengembangan kapasitas keilmuan para anggota LBM dalam menjawab persoalan-persoalan aktual berdasarkan khazanah keilmuan Islam. Kami mengucapkan terimakasih banyak kepada semua pihak yang ikut berpartisipasi sehingga acara hari ini terselenggara dengan baik.
Forum mubahasah ini diikuti oleh seluruh anggota LBM PCNU Kabupaten Pidie. Para peserta terlibat dalam pembahasan dan pengkajian terhadap dua persoalan yang telah ditetapkan, dengan mengacu pada sumber-sumber hukum Islam, pendapat para ulama, serta metodologi pengambilan keputusan hukum dalam tradisi Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama.
Pemilihan tema menopause menjadi penting mengingat persoalan tersebut berkaitan dengan berbagai aspek hukum fikih, khususnya yang berhubungan dengan persoalan ibadah, darah perempuan, serta konsekuensi hukum yang menyertainya. Sementara itu, tema ujaran kebencian menjadi relevan di tengah perkembangan teknologi informasi dan media sosial yang semakin terbuka, sehingga diperlukan panduan keagamaan mengenai etika komunikasi, menjaga lisan, serta larangan menyebarkan kebencian dan permusuhan di tengah masyarakat.
Melalui kegiatan ini, PCNU Kabupaten Pidie berharap tradisi Bahtsul Masail terus berkembang sebagai wadah pengkajian hukum Islam yang responsif terhadap dinamika zaman, sekaligus memperkuat peran ulama dalam memberikan pencerahan dan solusi atas berbagai persoalan keumatan.
Kegiatan ini juga menjadi bagian dari komitmen PCNU Kabupaten Pidie untuk merawat tradisi intelektual Ahlussunnah wal Jamaah An-Nahdliyah, dengan mengedepankan prinsip keilmuan, kehati-hatian dalam menetapkan hukum, serta kemaslahatan umat.
Kegiatan Bahtsul Masail pertama ini juga dihadiri oleh seluruh ketua Banom di bawah naungan PCNU Kab. Pidie. Ini menunjukkan suatu ikatan kebersamaan yang saling mendukung dalam setiap agenda kegiatan.
