Sidrap, Sulawesi Selatan – Kodim 1420/Sidrap melakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Dandim) 1420/Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, S.I.P., dengan didampingi oleh Pasilog Lettu Inf Ratno, S.Sos., dan Pasintel Kapten Inf Abdul Rajab di Lapangan Apel Makodim 142/Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Marittengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Rabu (07/02/24).
Kasdim 1420/Sidrap menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan menilai kelayakan kendaraan yang digunakan oleh anggota Babinsa dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Pemeriksaan meliputi kesiapan operasional dan kondisi kendaraan, kelengkapan surat-surat kendaraan, seperti spion, lampu utama, plat nomor, lampu sein, helm SNI, serta surat-surat kendaraan.
Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., menjelaskan, “Kendaraan dinas, khususnya roda dua, akan lebih diatur penggunaannya ke depannya. Kendaraan roda dua akan diprioritaskan untuk kegiatan operasional Babinsa atau jajaran Koramil guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas, terutama menjelang Pemilu Presiden dan Legislatif pada 14 Februari 2024, yang membutuhkan mobilitas tinggi di wilayah binaan Babinsa.”
Beliau menekankan pentingnya anggota Kodim 1420/Sidrap untuk bertanggung jawab dan merawat kendaraan dinas dengan baik agar dapat digunakan dengan lancar dan menghindari masalah saat operasional.
Dalam menjalankan tugasnya, Kodim 1420/Sidrap berkomitmen untuk memastikan ketersediaan kendaraan dinas yang handal demi kelancaran operasional.
(JM)