Sidrap, Sulawesi Selatan – Kodim 1420/Sidrap melakukan pemeriksaan kendaraan dinas yang dipimpin oleh Kepala Staf Kodim (Dandim) 1420/Sidrap, Mayor Arm Arie Widarto, S.I.P., dengan didampingi oleh Pasilog Lettu Inf Ratno, S.Sos., dan Pasintel Kapten Inf Abdul Rajab di Lapangan Apel Makodim 142/Sidrap, Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Majelling Wattang, Kecamatan Marittengae, Kabupaten Sidenreng Rappang, pada Rabu (07/02/24).
Kasdim 1420/Sidrap menjelaskan bahwa pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan menilai kelayakan kendaraan yang digunakan oleh anggota Babinsa dalam kegiatan operasional sehari-hari.
Dandim 1420/Sidrap, Letkol Inf Andika Ari Prihantoro, SE., M.I.Pol., menjelaskan, “Kendaraan dinas, khususnya roda dua, akan lebih diatur penggunaannya ke depannya. Kendaraan roda dua akan diprioritaskan untuk kegiatan operasional Babinsa atau jajaran Koramil guna mengoptimalkan pelaksanaan tugas, terutama menjelang Pemilu Presiden dan Legislatif pada 14 Februari 2024, yang membutuhkan mobilitas tinggi di wilayah binaan Babinsa.”
(JM)