Cemburu Buta, Suami di Pidie Jaya Bunuh Istri Karena Sering Live TikTok

Indonesian Investigasi 

PIDIE JAYA, Indonesia-Investigasi.com – Seorang pria berinisial S (54) di Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, tega membunuh istrinya, H (43), akibat cemburu karena korban sering melakukan siaran langsung (live) di aplikasi TikTok. Peristiwa tragis ini terjadi pada Rabu dini hari, 28 Mei 2025, di Gampong Kuta Krueng, Kecamatan Bandar Dua.

 

Kapolres Pidie Jaya, AKBP Ahmad Faisal Pasaribu, menjelaskan bahwa pelaku yang terbakar emosi melilitkan kain sarung ke leher korban hingga meninggal dunia di tempat.

Bacaan Lainnya

 

“Pertengkaran mereka bermula dari kecemburuan pelaku atas aktivitas korban yang kerap live TikTok,” kata Kapolres dalam konferensi pers pada Sabtu, 31 Mei 2025.

 

Setelah membunuh istrinya, pelaku sempat melarikan diri namun berhasil ditangkap kurang dari 24 jam kemudian di wilayah Deah Pangwa, Kecamatan Trienggadeng. Jenazah korban awalnya dibawa ke RSU Pidie Jaya, kemudian dirujuk ke RSUZA Banda Aceh untuk proses autopsi.

 

Pelaku kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 338 jo Pasal 351 Ayat (3) KUHP tentang pembunuhan dan penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara.

 

Kapolres mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan masalah rumah tangga secara damai dan menghindari tindakan kekerasan.

 

 

Reporter: Arju Na Fahlefi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *