Jepara, Jawa Tengah – Jajaran Polsek Pakis Aji Polres Jepara kembali memberikan edukasi ke sekolah-sekolah tentang pencegahan bullying dan bahaya penyalahgunaan narkoba.
Kegiatan ini dilakukan di Madrasah Aliyah (MA) Matolibul Ulum Desa Lebak, Kecamatan Pakis Aji, Kabupaten Jepara, pada Senin (10/06/2024).
Sosialisasi tersebut dipimpin oleh Kanit Binmas Polsek Pakis Aji Aiptu Arief Supriyanto dan Bhabinkamtibmas Desa Lebak Bripka Aris Kristianto.
Saat ditemui di sela-sela kegiatan, Aiptu Arief Supriyanto menjelaskan bahwa tujuan dari penyuluhan ini adalah untuk memberikan pemahaman kepada siswa tentang bahaya bullying dan penyalahgunaan narkoba yang dapat mengancam generasi penerus bangsa.
“Dalam sesi sosialisasi pencegahan bullying di lingkungan sekolah, berbagai aspek penting dibahas, termasuk jenis-jenis bullying, dampak yang ditimbulkan oleh perilaku ini terhadap korban, serta upaya-upaya konkret dalam mencegah terjadinya bullying,” ujar Kanit Binmas Polsek Pakis Aji.
Menurutnya, melalui pemahaman ini, diharapkan siswa dapat mengenali tanda-tanda bullying dan belajar untuk melaporkan kasus-kasus tersebut ke pihak yang berwenang.
Dalam sosialisasi mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, para siswa diberikan informasi terkait jenis-jenis narkoba yang beredar, serta potensi bahaya yang ditimbulkan oleh penggunaannya bagi generasi muda. Mereka juga diberi penjelasan mengenai strategi operasional dalam menangani masalah penyalahgunaan narkoba, yang mencakup pencegahan, pemberantasan, dan rehabilitasi.
Sementara itu, Kapolsek Pakis Aji Iptu Suyatmoko menambahkan bahwa dengan pengetahuan ini, diharapkan siswa dapat menjauhi godaan narkoba dan lebih memahami betapa pentingnya menjaga kesehatan dan masa depan mereka.
“Kunjungan silaturahmi dan sosialisasi ini adalah langkah konkret untuk memastikan bahwa anak-anak di MA Matolibul Ulum Desa Lebak menerima pendidikan dan pemahaman yang cukup untuk menghadapi berbagai risiko sosial yang mungkin mereka hadapi di masa depan,” tandasnya.
Secara terpisah, Kasubsi PIDM Sihumas Polres Jepara Iptu Dwi Prayitna, mewakili Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, mengatakan bahwa tujuan kegiatan edukasi dan sosialisasi ini adalah untuk memberikan pengetahuan kepada para pelajar tentang perundungan atau bullying, bahayanya, dan cara mengatasinya, sehingga angka kekerasan pada kelompok umur pelajar bisa diminimalisir.
“Diharapkan dengan adanya kegiatan edukasi dan sosialisasi ini, tidak ada lagi kasus-kasus perundungan atau bullying di wilayah Kabupaten Jepara,” pungkasnya.
(Red/Humas)