Carut Marutnya Dunia Pendidikan di Indonesia

Gambar Ilustrasi. (Sumber dari berbagai gambar google yang diedit ulang)

Indonesia Investigasi

Oleh Abah Sofyan

Opini – Indonesia, dengan populasi penduduknya yang besar dan keragaman budayanya, menghadapi tantangan yang kompleks dalam meningkatkan sistem pendidikannya. Meskipun telah mengalami perkembangan yang signifikan dalam beberapa dekade terakhir, namun carut marut masih merajalela di dunia pendidikan tanah air.

Fenomena ini tidak terlepas dari berbagai faktor, termasuk kurangnya pengawasan, permasalahan struktural, dan kenyataan bahwa masih banyak oknum guru dan kepala sekolah yang mengesampingkan undang-undang pendidikan yang ada.

Bacaan Lainnya

Berbagai tantangan dalam dunia pendidikan antara lain;

Kurangnya Ketersediaan Sarana dan Prasarana: Banyak sekolah di daerah terpencil masih kekurangan sarana dan prasarana yang memadai, seperti ruang kelas yang layak, perpustakaan, dan fasilitas sanitasi.

Kualitas Guru yang Bervariasi: Meskipun banyak guru yang berdedikasi dan berkualitas, namun masih terdapat oknum guru yang kurang kompeten atau bahkan tidak memiliki kualifikasi yang memadai.

Ketidaksetaraan Akses Pendidikan: Akses pendidikan yang merata masih menjadi masalah, terutama di daerah pedalaman dan masyarakat terpinggirkan, dimana anak-anak sering kali tidak memiliki akses yang sama terhadap pendidikan berkualitas.

Biaya Pendidikan yang Tinggi: Biaya pendidikan yang tinggi menjadi hambatan bagi banyak keluarga, terutama mereka yang berada dalam kondisi ekonomi rendah, walaupun sudah ada program pemerintah berupa Dana BOS dan PIP, namun ternyata itu saja belum cukup untuk menutupi beberapa kekurangan dalam menjalankan kegiatan proses belajar siswa.

Korupsi dan Penyalahgunaan Dana Pendidikan: Praktik korupsi dan penyalahgunaan dana pendidikan yang merugikan masyarakat menjadi salah satu penyebab utama carut marutnya dunia pendidikan di Indonesia.

Selain tantangan tersebut, masih banyak juga terjadi pelanggaran terhadap undang-undang pendidikan yang ada oleh oknum guru dan kepala sekolah.

Beberapa masalah yang sering terjadi antara lain:

Pungli dan Pungutan Liar: Beberapa oknum kepala sekolah dan guru terlibat dalam praktik pungutan liar atau pungli, yang mengharuskan siswa atau orang tua siswa membayar sejumlah uang untuk mendapatkan layanan atau fasilitas tertentu di sekolah bahkan dengan dalih sumbangan atau jariyah namun dengan nominal yang ditentukan pihak sekolah.

Ketidakprofesionalan dalam Mengajar: Ada oknum guru yang tidak melaksanakan tugas mengajar dengan baik, seperti seringnya bolos, tidak mempersiapkan materi pelajaran, atau bahkan melakukan tindakan diskriminatif terhadap siswa.

Penyalahgunaan Wewenang: Beberapa oknum kepala sekolah terlibat dalam penyalahgunaan wewenang, seperti melakukan penempatan guru yang tidak sesuai dengan kualifikasi atau merugikan kepentingan siswa dan guru lainnya demi kepentingan pribadi atau kelompok.

Penyalahgunaan dana sekolah, penyelewengan anggaran, dan praktik korupsi lainnya masih sering terjadi di beberapa sekolah, yang berdampak pada kualitas pendidikan dan pelayanan yang diberikan kepada siswa.

Diperlukan langkah-langkah konkret dan tindakan nyata dari berbagai pihak, antara lain:

1. Perlu adanya pengawasan yang lebih ketat terhadap oknum guru dan kepala sekolah yang melanggar undang-undang, serta penegakan hukum yang benar-benar tegas terhadap pelanggaran tersebut.

2. Berikan pelatihan dan pendidikan secara kontinyu pada guru untuk meningkatkan kualitas serta wawasan agar dapat memberikan pendidikan yang lebih berkualitas kepada siswa.

Selain dua hal diatas, untuk mengatasi carut marutnya dunia pendidikan ini, diperlukan upaya nyata dan komitmen semua pihak terkait, termasuk pemerintah, lembaga pendidikan, masyarakat, dan tentu saja oknum guru dan kepala sekolah itu sendiri. Penegakan hukum yang tegas, pemberian sanksi yang adil terhadap pelanggaran, peningkatan kesejahteraan guru, dan peningkatan akses pendidikan yang merata dapat menjadi langkah awal untuk memperbaiki sistem pendidikan di Indonesia.

(Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *