Capai Rp10 Milyar Anggaran? SPAM Air Bangis Tak Berfungsi Sejak Selesai Dibangun, Evaluasi Menyeluruh Diperlukan!

 

PASAMAN BARAT, SUMATERA BARAT, Indonesiainvestigasi.com — Sungguh memprihatinkan! Bangunan Sarana Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) di Nagari Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat, kini justru tampak seperti bangunan tua yang tidak terurus. Proyek yang dibangun menggunakan anggaran pemerintah dengan nilai mencapai miliaran rupiah itu hingga kini dilaporkan belum berfungsi untuk memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Di tengah kebutuhan masyarakat terhadap akses air bersih yang layak, keberadaan bangunan SPAM tersebut justru menyisakan tanda tanya besar. Bagaimana mungkin proyek infrastruktur yang dirancang untuk melayani kebutuhan dasar masyarakat tidak dapat dimanfaatkan setelah pembangunan fisiknya selesai?

Berdasarkan informasi yang dihimpun awak media, proyek SPAM Air Bangis mulai dikerjakan pada tahun anggaran 2023 oleh PT Sinar Saronde Lestari, perusahaan yang disebut berasal dari Kabupaten Gorontalo Utara, Provinsi Gorontalo. Proyek tersebut memiliki pagu anggaran sebesar Rp9.775.000.000, dengan PT Gumilang Sajati sebagai konsultan.

Bacaan Lainnya

Proyek itu diketahui berada di bawah Direktorat Jenderal Cipta Karya, Kementerian Pekerjaan Umum RI, melalui Satuan Kerja Pelaksanaan Prasarana Permukiman Wilayah Provinsi Sumatera Barat pada tahun anggaran 2023.

Namun, setelah bertahun-tahun berlalu, manfaat yang semestinya dirasakan masyarakat justru belum terwujud. Bangunan yang menyerap anggaran hampir Rp10 miliar itu dilaporkan tidak beroperasi sebagaimana tujuan awal pembangunannya.

Uang negara sudah dianggarkan, bangunan sudah berdiri, tetapi air bersih yang diharapkan masyarakat tak kunjung mengalir. Kondisi ini patut menjadi perhatian serius pemerintah dan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas pelaksanaan proyek tersebut.

Sumber Air Diduga Payau, Proyek Sejak Awal Dipertanyakan

Persoalan yang lebih memprihatinkan terungkap dari keterangan salah seorang perangkat Nagari Air Bangis yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan.

Saat dihubungi awak media, perangkat nagari tersebut membenarkan bahwa bangunan SPAM itu sudah selesai dibangun sekitar awal 2024. Akan tetapi, menurut keterangannya, fasilitas tersebut sejak selesai dibangun hingga saat ini belum dapat dimanfaatkan untuk menyalurkan air minum kepada masyarakat.

Ia menjelaskan, berdasarkan informasi yang diterimanya, ketika dilakukan uji coba, sumber air yang berasal dari kawasan Kebun Saqit diduga memiliki karakteristik air payau sehingga dinilai tidak layak langsung didistribusikan sebagai air minum.

“Sejak selesai dibangun sekitar awal 2024 sampai sekarang, bangunan SPAM ini tidak bisa digunakan. Informasi yang kami terima, ketika dilakukan uji coba, air dari sumber di Kebun Saqit ternyata tergolong air payau sehingga tidak bisa langsung disalurkan kepada masyarakat,” ungkap perangkat nagari tersebut kepada awak media.

Jika keterangan tersebut benar, persoalan ini memunculkan pertanyaan mendasar mengenai proses perencanaan, survei sumber air baku, pengujian kualitas air, hingga kesiapan sistem pengolahan sebelum proyek dilaksanakan.

Sebab, pembangunan sistem penyediaan air minum bukan sekadar mendirikan bangunan dan memasang peralatan. Hal paling mendasar adalah memastikan tersedianya sumber air baku yang memadai, memenuhi persyaratan teknis, serta dapat diolah menjadi air yang aman sesuai standar kesehatan.

Apabila sejak awal sumber air yang tersedia memiliki kadar salinitas tinggi atau karakteristik payau, seharusnya kondisi tersebut menjadi pertimbangan penting dalam menentukan teknologi pengolahan, desain instalasi, dan kelayakan proyek.

Karena itu, diperlukan penjelasan teknis dari pihak terkait mengenai hasil pengujian sumber air, spesifikasi instalasi pengolahan, serta alasan fasilitas tersebut belum dapat beroperasi.

Dua Mesin Pengolahan Air Dilaporkan Hilang

Persoalan tidak berhenti pada dugaan masalah kualitas sumber air. Perangkat nagari tersebut juga menyampaikan informasi mengenai hilangnya dua unit mesin pengolahan air yang disebut menjadi bagian dari fasilitas SPAM.

Menurut keterangannya, hilangnya dua mesin tersebut semakin memperburuk kondisi fasilitas dan membuat sistem tidak dapat berfungsi sebagaimana mestinya.

“Kami juga mendapat informasi bahwa ada dua mesin pengolahan air yang hilang. Akibatnya, air tidak bisa dialirkan sebagaimana yang diharapkan,” tuturnya.

Informasi mengenai dugaan kehilangan peralatan tersebut perlu ditelusuri lebih lanjut. Perlu dipastikan jenis dan fungsi mesin yang dimaksud, waktu kehilangan, status inventaris aset, pihak yang bertanggung jawab atas pengamanan, serta apakah kejadian itu telah dilaporkan kepada aparat penegak hukum.

Jika benar terdapat peralatan proyek yang hilang, persoalan ini tidak boleh dibiarkan tanpa kejelasan. Pemerintah dan pengelola aset perlu memastikan bagaimana kehilangan itu terjadi, siapa yang bertanggung jawab, dan apa langkah yang telah dilakukan untuk mengamankan serta memulihkan fasilitas.

Meski demikian, dugaan kehilangan mesin dan penyebab tidak berfungsinya SPAM tersebut masih memerlukan verifikasi dari instansi berwenang serta pihak pelaksana proyek.

Hampir Rp10 Miliar, Apa Manfaatnya bagi Masyarakat?

Nilai pagu anggaran sebesar Rp9,775 miliar bukanlah jumlah yang kecil. Anggaran tersebut berasal dari keuangan negara yang semestinya digunakan untuk menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat.

Karena itu, ketika sebuah fasilitas penyediaan air minum tidak dapat beroperasi setelah pembangunan selesai, pertanyaan mengenai efektivitas penggunaan anggaran menjadi sangat relevan.

Apakah seluruh tahapan perencanaan telah dilakukan secara cermat? Apakah kualitas sumber air telah diuji sebelum lokasi dan teknologi pengolahan ditetapkan? Apakah instalasi yang dibangun telah memenuhi spesifikasi teknis? Bagaimana proses pengujian dan serah terima pekerjaan dilakukan? Siapa yang bertanggung jawab atas pemeliharaan serta pengamanan peralatan setelah pembangunan selesai?

Pertanyaan-pertanyaan tersebut perlu dijawab secara terbuka oleh pihak-pihak terkait.

Sebab, keberhasilan proyek SPAM tidak semestinya hanya diukur dari selesainya bangunan secara fisik. Ukuran yang jauh lebih penting adalah apakah fasilitas tersebut benar-benar berfungsi, menghasilkan air sesuai standar yang dipersyaratkan, dan dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat sasaran.

Apabila fasilitas tidak berfungsi sejak awal, evaluasi menyeluruh perlu dilakukan untuk mengetahui apakah persoalannya bersumber dari perencanaan, konstruksi, peralatan, kualitas air baku, pengelolaan, atau kombinasi beberapa faktor.

Masyarakat Jangan Sampai Menjadi Pihak yang Dirugikan

Perangkat nagari yang memberikan keterangan kepada awak media menilai kondisi tersebut sangat disayangkan. Menurutnya, masyarakat tentu berharap pembangunan menggunakan dana pemerintah dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan air bersih, bukan justru menyisakan bangunan yang tidak memberikan manfaat.

Ia mempertanyakan mengapa proyek tetap dilaksanakan apabila sumber air yang digunakan ternyata tidak memenuhi kebutuhan sistem sebagaimana direncanakan.

“Kami menilai persoalan ini perlu ditelusuri sejak awal perencanaan. Kalau memang sumber airnya tidak sesuai, mengapa proyek tetap dipaksakan? Masyarakat yang akhirnya dirugikan. Kami berharap bantuan pemerintah yang nilainya miliaran rupiah ini bisa menghadirkan sumber air minum yang layak, tetapi sampai sekarang manfaatnya belum kami rasakan,” ungkapnya.

Pernyataan tersebut merupakan pandangan narasumber dan masih perlu diuji melalui pemeriksaan dokumen perencanaan, hasil pengujian laboratorium, serta keterangan dari instansi teknis yang menangani proyek.

Namun, persoalan yang disampaikan itu tetap menjadi alasan kuat bagi pemerintah untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat.

Warga berhak mengetahui sejauh mana proyek yang dibiayai dengan uang negara telah dilaksanakan, apa penyebab fasilitas belum berfungsi, dan langkah konkret apa yang akan ditempuh agar pembangunan tersebut tidak berakhir menjadi aset terbengkalai.

Desak Evaluasi Menyeluruh dan Audit Teknis

Kondisi SPAM Air Bangis patut menjadi perhatian Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat, Pemerintah Provinsi Sumatera Barat, Kementerian Pekerjaan Umum, serta instansi yang berwenang melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan proyek dan pengelolaan aset negara.

Evaluasi menyeluruh diperlukan untuk memastikan kondisi fisik bangunan, fungsi peralatan, kualitas sumber air, hasil uji coba, dokumen serah terima, serta status pengelolaan fasilitas setelah pekerjaan selesai.

Apabila ditemukan indikasi penyimpangan dalam perencanaan, pelaksanaan, penggunaan anggaran, atau pengamanan aset, persoalan tersebut perlu ditindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

Audit teknis dan pemeriksaan terhadap dokumen kontrak juga penting untuk menjawab apakah pekerjaan telah dilaksanakan sesuai spesifikasi dan apakah penyedia jasa telah memenuhi kewajibannya.

Jika masalahnya berkaitan dengan kualitas sumber air, pemerintah perlu menjelaskan apakah instalasi masih dapat diperbaiki melalui teknologi pengolahan yang sesuai atau membutuhkan langkah teknis lain. Jika terdapat peralatan yang hilang, status kehilangan dan tanggung jawab pengelolaannya juga perlu dituntaskan.

Tujuan evaluasi bukan sekadar mencari pihak yang harus bertanggung jawab, melainkan memastikan uang negara tidak berakhir sia-sia dan masyarakat akhirnya memperoleh layanan air bersih sebagaimana yang direncanakan.

Pihak Terkait Perlu Memberikan Penjelasan

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum memperoleh konfirmasi resmi dari pihak pelaksana proyek, PT Sinar Saronde Lestari, konsultan PT Gumilang Sajati, maupun instansi pemerintah yang menangani pembangunan SPAM tersebut mengenai penyebab fasilitas tidak berfungsi dan informasi dugaan hilangnya dua mesin pengolahan air.

Oleh sebab itu, belum dapat disimpulkan bahwa telah terjadi pelanggaran hukum atau penyimpangan anggaran. Dugaan dan informasi yang berkembang perlu dibuktikan melalui klarifikasi, pemeriksaan teknis, serta penelusuran dokumen resmi.

Awak media akan berupaya meminta keterangan kepada pihak-pihak terkait, termasuk mengenai nilai kontrak dan realisasi anggaran, hasil pengujian sumber air baku, proses serah terima pekerjaan, kondisi peralatan, serta rencana tindak lanjut pemerintah.

Hak jawab dan klarifikasi dari pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini tetap terbuka untuk memberikan gambaran yang utuh kepada masyarakat.

Kini, pertanyaan besarnya: bagaimana nasib anggaran hampir Rp10 miliar untuk SPAM Air Bangis, dan kapan masyarakat dapat menikmati manfaat pembangunan tersebut?

Jangan sampai bangunan yang seharusnya menjadi solusi kebutuhan air bersih justru menjadi monumen pemborosan yang terus berdiri tanpa fungsi. Masyarakat membutuhkan kepastian, pemerintah perlu memberikan penjelasan, dan setiap rupiah uang negara harus dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

( red )

Pos terkait