Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, Ajukan Pencairan 124 Milyar Tahap Ke II ke BNPB

 

Indonesia Investigasi 

LHOKSUKON – Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil, SE., MM atau yang lebih akrab disapa Ayah Wa telah mengajukan pencairan anggaran tahap ke – II ke Badan Nasional Penanggulan Bencana Nasional Republik Indonesia (BNPB-RI). Sabtu, 4/4/2026.

 

Bacaan Lainnya

“Bupati Aceh Utara H. Ismail A Jalil telah menetapkan usulan anggaran ke BNPB RI melalui Surat Keputusan Nomor 360/191/2026, tertanggal 16 Maret 2026. Tentang penetapan calon penerima bantuan stimulan tahap ke II hasil verifikasi dan validasi terhadap rumah rusak yang terdampak bencana alam banjir di Kabupaten Aceh Utara Tahun 2025, “ujar Muntasir Ramli Juru Bicara Pemerintah Aceh Utara di Posko BPBD.

 

Muntasir menambahkan, anggaran tersebut diperuntukkan untuk rumah rusak berat 886 unit, sebesar Rp. 60.000.000 per unit, rusak sedang 1.685 unit sebesar 30.000.000 per unit dan rusak ringan 1.492 unit, sebesar Rp. 15.000.000 per unit. Jadi, total tahap ke II sebesar Rp. 124.890.000.000 untuk 4.043 unit rumah dan tahap selanjutnya dalam proses verifikasi dan validasi data, “ujar Muntasir.

 

Ia melanjutkan, Bupati Aceh Utara Ayah Wa menghanturkan ucapan terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras, penuh dedikasi, ketulusan dan semangat kebersamaan hingga selesain pengajuan stimulan tahap ke II dapat diselesaikan dengan baik dan tahapan selanjutnya, sebagai peltanda pemerintah hadir dan peduli serta memberikan yang terbaik bagi masyarakat, “tutup Muntasir.

 

King Li

 

 

Pos terkait