Jakarta – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) terus mengintensifkan upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di Indonesia, seperti yang dilakukan pada tanggal 16 Januari 2023, menghadapi meningkatnya Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang terkait dengan peredaran narkotika.
Salah satu langkah yang diambil adalah melalui audiensi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) di Kantor PPATK, Jakarta, pada Selasa (16/1). Kepala BNN RI, Marthinus Hukom, S.I.K., M.Si., didampingi oleh sejumlah Pejabat Tinggi Madya dan Pejabat Tinggi Pratama BNN RI, disambut baik oleh Kepala PPATK, Dr. Ivan Yustiavandana, S.H., LLM.
Dalam pertemuan ini, Kepala BNN RI berharap untuk memperkuat sinergi antara BNN RI dan PPATK, khususnya dalam mendukung upaya P4GN, terutama dalam mengungkap dan menindak TPPU yang berasal dari kejahatan narkotika. BNN RI menyadari perlunya kerjasama dan dukungan dari berbagai pihak, termasuk PPATK, dalam menjalankan upaya tersebut.
Kepala PPATK menegaskan komitmen penuh untuk terus membantu dan mendukung berbagai program BNN RI, terutama dalam upaya pemberantasan narkotika dan TPPU yang terkait. Kerja sama antara BNN RI dan PPATK diharapkan dapat lebih efektif dalam menangani permasalahan serius ini. Sumber: BIRO HUMAS DAN PROTOKOL BNN RI)
(Yusuf Bahtiar)