Berikan Edukasi Penting, Polisi Datangi SMP N 5 Jepara

Indonesia Investigasi

 

JEPARA, JATENG – Polres Jepara | Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Jepara kembali menggelar kegiatan ‘Police Goes to School’ di sejumlah sekolah di wilayah Kabupaten Jepara.

Kali ini jajaran kepolisian hadir di SMP Negeri 5 Jepara, pada Senin (3/2/2025).

Bacaan Lainnya

Kapolres Jepara AKBP Erick Budi Santoso melalui Kasihumas AKP Dwi Prayitna mengatakan, bahwa kegiatan Police Goes to School bertujuan untuk mencegah segala bentuk permasalahan yang melibatkan pelajar, baik sebagai pelaku maupun korban.

Kasat Lantas Polres Jepara AKP Dionisius Yudi Christiano melalui Kanit Kamsel Ipda Hariyono saat menjadi pembina upacara di SMP N 5 Jepara pun menegaskan para pelajar merupakan kelompok rentan yang perlu perlindungan hukum.

“Kami hadir sebagai bentuk pembinaan dan pengawasan agar tidak terjadi gangguan kamtibmas yang timbul dari interaksi anak-anak dengan lingkungan sekitarnya, juga peran serta untuk pembinaan karakter anak-anak,” ujar Ipda Hariyono dihadapan 756 pelajar SMP N 5 Jepara.

Ia pun menggarisbawahi pentingnya pencegahan bullying atau perundungan di lingkungan sekolah.

“Bullying wajib dicegah sedini mungkin, karena berdampak buruk pada korban dan pelaku. Bullying kerap terjadi di lingkungan sekolah, sehingga kami jadikan lingkungan pendidikan untuk melakukan edukasi anti bullying,” imbuhya.

Terkait etika berlalu lintas, pihaknya mengimbau agar para siswa tidak mengendarai motor sebelum memiliki SIM.

Selanjutnya, ia menyarankan pihak sekolah untuk membuat aturan yang tidak memfasilitasi anak-anak berkendara kendaraan bermotor.

“Kami masih sering menjumpai adik – adik pelajar yang belum berusia 17 tahun, namun sudah membawa sepeda motor di jalan raya. Hal ini tidak boleh dibiarkan, mari kita bersama – sama untuk saling menjaga, saling mengingatkan dan peduli. Sehingga anak didik terhindar dari hal – hal yang tidak diinginkan,” ucapnya.

Polres Jepara, katanya, juga mengedukasi masyarakat khususnya pelajar untuk tidak menggunakan knalpot brong atau tidak sesuai standar.

“Harapan kami, masyarakat khususnya adik-adik pelajar di SMP N 5 Jepara ini menjadi paham terkait dampak negatif balap liar dan penggunaan knalpot yang tidak sesuai standar teknis” terang Ipda Hariyono.

Menurutnya, penggunaan knalpot brong berpotensi menimbulkan keributan akibat polusi asap dan suara bisa mengganggu pengguna jalan lain.

“Kegiatan ini merupakan kegiatan unggulan dalam upaya peran serta pembentukan karakter yang patuh hukum, semoga semakin mempererat sinergisitas antara aparatur, guru dan orang tua yang diharapkan tidak lagi terjadi gangguan kamtibmas yang melibatkan anak-anak pelajar di Kabupaten Jepara,” pungkasnya.

(Hms/Jumardin)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *