Karang Intan, Kalimantan Selatan – Dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengumpulkan petugasnya untuk mengikuti asesmen pembentukan tim ZI pada Selasa (23/1). Kegiatan ini, yang berlangsung di aula Lapas, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Wahyu Susetyo menyatakan bahwa basic petugas Lapas Narkotika Karang Intan mengenai WBK sudah kuat, dan mereka beberapa kali sampai pada posisi wawancara tim penilai nasional. Oleh karena itu, fokus saat ini adalah bagaimana meningkatkan kompetensi dan evaluasi guna meraih predikat WBK.
Asesmen ini bertujuan membentuk tim kelompok kerja pembangunan ZI yang memiliki kompetensi sesuai kebutuhan. Kriteria penilaian petugas melibatkan komitmen dan semangat mewujudkan ZI melalui implementasi kegiatan yang meningkatkan akuntabilitas kinerja, mengoptimalkan layanan kepada masyarakat, dan membangun budaya anti korupsi di Lapas Narkotika Karang Intan.
Wahyu menambahkan bahwa hakikat dari WBK adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baik itu masyarakat eksternal maupun internal Lapas. Hal ini juga mencakup hubungan yang baik antara rekan sesama petugas Lapas Narkotika Karang Intan.
“Setiap petugas diharapkan mengutamakan budaya 5S, yaitu senyum, salam, sapa, sopan, dan santun. Lakukan semua itu dengan hati. Kepantasan dalam layanan, terutama oleh petugas yang berada di depan, menjadi kunci dalam membangun ZI. Bantu masyarakat yang ingin membesuk, misalnya dengan membantu membawa barang-barang mereka. Inti dari pembangunan ZI adalah kesatuan dan kepedulian dari seluruh petugas,” ungkap Wahyu.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman, pengetahuan, dan informasi tentang studi tiru ke Lapas Kelas I Malang yang disampaikan oleh Erpan Wijaya Kusuma dan Yusron. Hasil dari sesi ini akan menjadi masukan dan perbaikan untuk pembangunan ZI di Lapas Narkotika Karang Intan.
(Rhn)