Karang Intan, Kalimantan Selatan – Dalam upaya mewujudkan pembangunan Zona Integritas (ZI) menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) tahun 2024, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Kelas IIA Karang Intan mengumpulkan petugasnya untuk mengikuti asesmen pembentukan tim ZI pada Selasa (23/1). Kegiatan ini, yang berlangsung di aula Lapas, dipimpin langsung oleh Kepala Lapas Narkotika Karang Intan, Wahyu Susetyo.
Wahyu Susetyo menyatakan bahwa basic petugas Lapas Narkotika Karang Intan mengenai WBK sudah kuat, dan mereka beberapa kali sampai pada posisi wawancara tim penilai nasional. Oleh karena itu, fokus saat ini adalah bagaimana meningkatkan kompetensi dan evaluasi guna meraih predikat WBK.
Wahyu menambahkan bahwa hakikat dari WBK adalah memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat, baik itu masyarakat eksternal maupun internal Lapas. Hal ini juga mencakup hubungan yang baik antara rekan sesama petugas Lapas Narkotika Karang Intan.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi berbagi pengalaman, pengetahuan, dan informasi tentang studi tiru ke Lapas Kelas I Malang yang disampaikan oleh Erpan Wijaya Kusuma dan Yusron. Hasil dari sesi ini akan menjadi masukan dan perbaikan untuk pembangunan ZI di Lapas Narkotika Karang Intan.
(Rhn)