Indonesia Investigasi
IDI, ACEH TIMUR — Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Aceh Timur terus memperkuat fondasi demokrasi yang berintegritas dengan melaksanakan kegiatan Pendidikan Pengawas Partisipatif (P2P) sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan keterlibatan masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap proses demokrasi dan kepemiluan.
Kegiatan tersebut di laksanakan di Aula Sekretariat Bawaslu Aceh Timur pada, Kamis, 17 September 2026. Peserta kegiatan tersebut berasal dari unsur mahasiswa, Okp, ormas, komunitas sosial dan masyarakat pada umumnya. Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Anggota Bawaslu Provinsi Aceh, Ibu Safwani selaku Kordiv Penanganan Pelanggaran dan Data Informasi.
Dalam sambutannya, beliau menyampaikan bahwa melalui Pendidikan Pengawas Partisipatif, peserta diberikan pemahaman mengenai pentingnya pengawasan partisipatif, potensi pelanggaran dalam pemilu, mekanisme pelaporan dugaan pelanggaran, serta peran masyarakat dalam mencegah terjadinya praktik-praktik yang dapat mencederai proses demokrasi.
Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas, tetapi membutuhkan dukungan dan keterlibatan seluruh elemen masyarakat. Partisipasi masyarakat dinilai penting karena semakin banyak pihak yang terlibat dalam pengawasan, semakin luas pula jangkauan pencegahan dan pengawasan terhadap potensi pelanggaran, ujar safwani.
Kegiatan P2P menjadi bagian dari langkah Bawaslu Aceh Timur dalam membangun kesadaran masyarakat agar tidak hanya menjadi pemilih, tetapi juga turut berperan aktif dalam mengawal setiap tahapan pemilu secara demokratis, transparan, dan berintegritas.
Dalam kegiatan tersebut, peserta juga didorong untuk menjadi bagian dari masyarakat yang mampu mengenali, mencegah, dan melaporkan dugaan pelanggaran pemilu sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Selain membahas aspek pengawasan, kegiatan P2P juga menjadi ruang untuk meningkatkan literasi kepemiluan masyarakat. Peserta diharapkan dapat menyebarluaskan pengetahuan yang diperoleh kepada lingkungan sekitar sehingga kesadaran mengenai pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas dapat semakin berkembang.
Ketua Bawaslu Aceh Timur, Muhammad Ali berharap Pendidikan Pengawas Partisipatif dapat melahirkan kader-kader pengawas partisipatif yang memiliki kepedulian terhadap demokrasi dan mampu berkontribusi dalam menciptakan pemilu yang berintegritas.
“Pengawasan pemilu merupakan tanggung jawab bersama. Karena itu, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan untuk memastikan setiap tahapan pemilu berjalan sesuai dengan ketentuan,” menjadi salah satu pesan penting dalam pelaksanaan kegiatan tersebut.
Dengan adanya kegiatan P2P, kita akan terus memperkuat sinergi dengan masyarakat dan berbagai pemangku kepentingan dalam membangun budaya pengawasan partisipatif. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat menjadi bagian penting dalam mewujudkan proses demokrasi yang berkualitas serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penyelenggaraan pemilu, tutup Ali.
