Surakarta, Jawa Tengah – Sejak 15 Desember 2021, gamelan resmi diakui sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) oleh Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO). Pengakuan ini memegang arti penting bagi komunitas gamelan di seluruh dunia, khususnya di Indonesia, sebagai pewaris kekayaan budaya yang melahirkan karya seni luar biasa, gamelan.
Babinsa Kelurahan Kepatihan Wetan Koramil 04/Jebres Kodim 0735/Surakarta, Serda Budiono, turut hadir dalam peringatan Hari Gamelan dengan tema “Sang Gangsa Swara” di Pendopo Suryo Hamijoyo SMKN 8 Surakarta, Jl. Sangihe Rt 07 Rw 01, Kelurahan Kepatihan Wetan, Kecamatan Jebres, pada Kamis (14/12/2023).
Serda Budiono menyatakan dukungan dan kebanggaannya terhadap kegiatan tersebut, berharap anak-anak mendapatkan pemahaman dan semangat pelestarian seni budaya Indonesia, khususnya gamelan.
Lebih lanjut, Serda Budiono menjelaskan bahwa alat musik gamelan bersejarah bernama Gamelan Manik Moyo masih tersimpan dengan baik di SMKN 8 Surakarta.
Wakil Kepala Sekolah SMKN 8 Surakarta, Drs Eko Joko, menekankan bahwa pengakuan dari UNESCO memberikan energi baru bagi gamelan, yang sayangnya semakin terpinggirkan dalam kehidupan masyarakat Indonesia. Melalui perayaan bertajuk “Sang Gangsa Swara,” SMKN 8 Surakarta berupaya meningkatkan kepedulian masyarakat terhadap gamelan, dengan menghadirkannya dalam berbagai aspek kehidupan berbangsa dan bernegara.
“Perayaan ini mencakup Konser Karawitan, Komposisi Karawitan, dan Pameran Gamelan,” ungkap Drs Eko Joko.
(Arda 72)