Awal Agustus 25 ASN Kembali Terjaring Razia Gabungan Satpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara di Warkop

 

Indonesia Investigasi 

ACEH UTARA – Awal bulan Agustus tahun 2026 Sebanyak 25 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Aceh Utara terjaring razia saat duduk di warung kopi pada jam kerja, Senin dan Selasa (3-4/8/2026).

 

Bacaan Lainnya

Razia gabungan tersebut dilaksanakan oleh Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH), unsur BKPSDM Kabupaten Aceh Utara, Korlap TNI dan Polri sebagai upaya peningkatan kedisiplinan aparatur.

 

Kasatpol PP dan WH Kabupaten Aceh Utara, Iskandar, S. STP., M.S.P melalui Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan dan Kebijakan Daerah, Chairuddin, S.Sos menyebutkan para aparatur yang terjaring itu sedang duduk nongkrong di warung kopi di wilayah Kecamatan Dewantara dan Kecamatan Muara Batu pada giat hari Senin serta di Kecamatan Kuta Makmur dan Kecamatan Nisam pada giat razia pada hari Selasa awal bulan Agustus.

 

Seharusnya mereka harus menjalankan tugas di instansi masing-masing. “Saat itu juga aparatur tersebut diberikan pembinaan serta diarahkan untuk meninggalkan warung kopi dan kembali ke kantor masing-masing untuk melaksanakan tugas,”katanya. Dia menegaskan razia akan terus dilakukan secara rutin di berbagai lokasi sebagai bentuk pengawasan sekaligus pembinaan.

 

“Kami berharap ke depan ASN semakin disiplin dan mematuhi jam kerja sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Chairuddin.

 

Dia menambahkan kegiatan ini langkah awal pengawasan terhadap kedisiplinan pegawai di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Utara. “Dengan adanya pengawasan yang berkelanjutan, diharapkan ASN dapat memberikan contoh yang baik kepada masyarakat serta menjalankan tugas dan tanggung jawabnya secara profesional selama jam kerja,” tuturnya.(Red)

 

Pos terkait