Indonesiainvestogasi.com
Labuhanbatu – Sumut – Gunakan alat berat galian C tangkahan pasir milik bermarga N diduga gunakan minyak subsidi solar yang pernah disebut sebut terkena tindakan hukum kini kembali beroperasi di Dusun Kampung Jawa Seberang, Desa Pangkatan, Kecamatan Pangkatan, Kabupaten Labuhanbatu, Sumut.
Informasi diperoleh, galian C tangkahan pasir yang kini beroperasi kembali dibawa rambin terus menjadi sorotan publik meskipun pernah terkena tindakan hukum seperti pengerebekan aparat penegak hukum (APH).
Sumber, sejumlah warga sekitar tangkahan pasir gunakan beco tak ingin disebutkan indititasnya mengatakan, kalau tangkahan pasir milik bermarga N memang sudah lama beroperasi dan sempat juga terdengar disebut- sebut digerebek APH tapi dianggap hanya tutup mata saja sama pemiliknya terbukti kini tetap kembali beroperasinya.
Kalau dilihat dilapangan (Tangkahan Pasir-red), selain mobil dumtruk ada juga alat berat gunakan seperti beco mini, namun pernah terjadi pertanyaan juga bagi pemilik tangkahan pasir pemilik lainnya, yang gunakan mesin biasa bagaimana BBM solarnya.
“Begitulah disebut -sebut warga disekitar tangkahan pasir sudah pakai beco, minyak solar dari mana, seperti dimonopolinya pasir itu”, tandasnya.
Penuh harapan APH segeralah bertindak selain dianggap monopoli pasir gunakan alat berat ini juga dapat menimbulkan bencana alam.(*)
Penulis: Chairul Ritonga/red