Indonesia Investigasi
BIREUEN — Penantian panjang itu akhirnya pecah. Senin 6/4/2026, ribuan warga dari berbagai penjuru Kabupaten Bireuen yang menjadi korban banjir turun ke jalan. Mereka memadati halaman Kantor Bupati, membawa satu pesan yang sama, keadilan yang tak kunjung datang. Dan kini, tuntutan agar Komisi Pemberantasan Korupsi ikut turun tangan.
Dari Ruang Terbuka Hijau, gelombang massa bergerak perlahan tapi pasti menuju pusat pemerintahan. Tak ada kekerasan, namun suara mereka keras, dipenuhi kecewa yang menumpuk selama berbulan-bulan.
Empat bulan sudah bencana berlalu. Tapi bagi banyak korban, hidup belum benar-benar kembali. Sebagian masih bertahan dalam kondisi serba terbatas. Ada yang tak pernah menerima bantuan, ada yang namanya tak tercatat, bahkan ada yang justru dianggap tak layak menerima apa pun ( TMK ).
“Ini bukan soal sabar atau tidak. Ini soal hak yang tidak diberikan,” kata Akmal, Koordinator Umum aksi, di tengah riuh suara massa.
Ia menyebut, apa yang terjadi bukan sekadar keterlambatan, melainkan bentuk ketidakadilan yang terus dibiarkan. Warga, menurutnya, tidak sedang meminta belas kasihan, melainkan menuntut tanggung jawab negara.
Sorotan tajam juga diarahkan pada dugaan data yang tidak pernah di publish oleh pemerintah Bireuen termasuk dana bencana dari daerah hingga pusat.
“Kalau ada yang bermain, harus diusut. Jangan sampai penderitaan korban justru jadi ladang kepentingan. Karena itu kami minta KPK turun langsung ke Bireuen,” tegas Akmal.
Tuntutan mereka sederhana, namun mendasar, buka data secara transparan. Siapa yang menerima bantuan, berapa jumlahnya, dan bagaimana prosesnya, semua harus jelas. Kecurigaan, kata mereka, lahir dari informasi yang ditutup-tutupi.
“Kalau bersih, kenapa harus ditutup? Kalau benar, kenapa takut dibuka?” tambah Akmal lagi.
Di sisi lain, persoalan tempat tinggal juga belum menemukan titik terang. Sejumlah korban masih hidup dalam kondisi yang jauh dari layak. Harapan akan hunian sementara maupun permanen masih menggantung tanpa kepastian.
Tak hanya itu, roda ekonomi warga yang sempat lumpuh juga belum benar-benar dipulihkan. Petani kehilangan sawah, nelayan kehilangan kapal, pelaku usaha kecil kehilangan tempat berdagang.
Aksi ini ditutup dengan penyerahan pernyataan sikap kepada pemerintah daerah. Di hadapan massa, pemerintah menyatakan akan merespons seluruh tuntutan dan meminta waktu lima hari untuk koordinasi dengan forkopimda.
Fadjar







