Yusran, S. Sos.i, MH Minta Usut Tuntas Kontes Waria, Diduga Langgar Syari’at Islam

Indonesia investigasi

Aceh Tamiang, Aceh – Datok Penghulu Kampung Sukaramai Satu, Yusran, S. Sos.i, MH minta aparat penegak hukum (APH) agar usut tuntas kegiatan Kontes Waria di Bumi Serambi Mekkah berstatus Syari’at Islam.

Hal tersebut disampaikannya, atas dasar merebaknya di media sosial (Medsos) dan media-media tentang konten-konten diduga jelas melanggar Undang-undang Syari’at Islam (UUSI) berlaku di Provinsi Aceh.

“Praktik diduga telah mencoreng Syari’at Islam di Bumi Serambi Mekkah berdampak pada kritikan publik dan aib bagi daerah Aceh itu sangat tidak pantas diselenggarakan dan dikeluarkan perizinannya,” kata Datok Yusran S, Sos.i, MH, Rabu, 07 Agustus 2024.

Bacaan Lainnya

Maka dari itu, ungkap Yusran, untuk memulihkan dan mengobati dosa umat akibat ulah para oknum miliki kepentingan kelompok, pihak instansi terkait agar mengusut tuntas dugaan pelanggaran tersebut.

“Mari kita jaga dan lestarikan Syari’at Islam di Bumi Serambi Mekkah secara kaffah dan kita cegah bersama para pihak yang tidak menginginkan Aceh ini langgeng terhadap keberlangsungan pelaksanaan hukum Islam dengan baik dan tertib,” ajak Datok Yusran.*

SAP

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *