Wujudkan Zero Knalpot Brong Hingga Pemilu Damai, Ini Pesan Kapolres Jepara Saat Apel Pagi

Indonesiainvestigasi.com

Jepara, Jawa Tengah – Menghadapi dinamika politik di Kabupaten Jepara, terutama menjelang tahapan Pemilu 2024 yang akan memasuki tahap kampanye terbuka, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan memberikan arahan kepada seluruh anggota untuk menjaga kondisi fisik dan mental, mengingat akan ada banyak kegiatan di masa mendatang.

Pesan tersebut disampaikan Kapolres Jepara saat memimpin apel pagi di Lapangan Apel Mapolres Jepara pada Senin, 15 Januari 2024. Apel dihadiri oleh Wakapolres Jepara Kompol Indra Jaya Syafputra, pejabat utama, Kapolsek Jajaran, anggota, dan ASN Polres Jepara.

Kapolres berharap agar seluruh anggota menjaga kesehatan selama masa tahapan Pemilu 2024, mengingat akan ada banyak tugas yang harus diemban, terutama saat memasuki tahapan kampanye terbuka.

Bacaan Lainnya

“Persiapkan segala sesuatunya, tahapan Pemilu 2024 terus berjalan dan akan masuk tahap Kampanye Terbuka. Untuk itu, kita wajib menjaga kesehatan sehingga bisa maksimal dalam melaksanakan tugas,” ungkap Kapolres Jepara.

Terkait larangan penggunaan knalpot Brong, yang sudah dideklarasikan sebagai Jawa Tengah Bebas Knalpot Brong, Kapolres menginstruksikan agar seluruh personel Polres Jepara menindaklanjuti dan menjadi contoh baik dalam masyarakat, serta mensosialisasikannya.

“Tekankan kepada seluruh personel Polres Jepara agar menjadi contoh yang baik dalam berkendara. Tidak ada anggota Polres Jepara yang menggunakan knalpot brong. Setiap anggota harus menjadi pelopor dalam mensosialisasikan zero knalpot brong di wilayah Kabupaten Jepara,” tegasnya.

Kapolres Wahyu juga menambahkan bahwa Polres terus mengedukasi masyarakat yang masih menggunakan knalpot brong untuk segera menggantinya dengan knalpot standar, terutama dalam masa kampanye Pemilu 2024. Penggunaan knalpot brong dianggap mengganggu pengendara lain dan berpotensi menyebabkan kecelakaan lalu lintas.

“Marilah kita ciptakan Pemilu yang aman dan damai di Kabupaten Jepara, salah satunya dengan tidak menggunakan knalpot brong yang dapat mengganggu stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat,” tandasnya.

AKBP Wahyu menegaskan bahwa kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong atau knalpot tidak standar akan diminta untuk dilepas dan dibawa ke Polres Jepara untuk dimusnahkan.

“Sebelum dilepas, kita akan minta pemilik kendaraan mengganti terlebih dulu knalpot brong dengan knalpot standar,” katanya menegaskan.

Kapolres juga menekankan kewajiban netralitas bagi anggota Polri selama Pemilu 2024 sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Sementara itu, personel gabungan Polres Jepara dan Polsek jajaran sudah siap melaksanakan pengamanan tahapan kampanye Pemilu 2024. Polres Jepara bekerjasama dengan unsur TNI dan stakeholder lain, seperti KPU dan Bawaslu.

(Humas/Red)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *