Indonesia Investigasi
ACEH TIMUR – Komitmen Polri untuk terus hadir di tengah kesulitan masyarakat kembali dibuktikan oleh jajaran Polsek Peureulak, Polres Aceh Timur. Mengingat krusialnya kebutuhan akan air bersih, Polsek Peureulak saat ini sedang membangun fasilitas penampungan air bersih yang layak bagi warga di Gampong Tanah Rata, Kecamatan Peureulak, Kabupaten Aceh Timur.Rabu (31/12/2025).
Pembangunan ini bermula dari adanya sumur bor di lokasi tersebut yang terus mengalirkan air jernih sejak selesai dikerjakan hingga saat ini.
Melimpahnya sumber air tersebut menarik antusiasme tinggi dari warga Gampong Tanah Rata dan sekitarnya. Setiap hari, terpantau masyarakat memadati lokasi untuk mendapatkan pasokan air guna kebutuhan sehari-hari.
Melihat kondisi tersebut, Polsek Peureulak mengambil inisiatif cepat dengan membangun tempat penyimpanan air (bak penampungan) agar proses pengambilan air oleh masyarakat menjadi lebih tertib, mudah, dan higienis.
Kapolsek Peureulak melalui anggotanya menyampaikan kepada media bahwa langkah ini merupakan bentuk empati Polri terhadap situasi saat ini, di mana air bersih menjadi barang yang cukup langka di beberapa titik.
“Kami melihat situasi di lapangan bahwa air bersih sangat dibutuhkan dan masyarakat harus mengantre. Oleh karena itu, kami memutuskan untuk membangun fasilitas penyimpanan air yang lebih layak. Tujuannya agar akses warga mendapatkan air bersih menjadi lebih mudah dan cepat,” ungkapnya kepada media.
Proses pengerjaan fasilitas ini melibatkan personel Polsek yang terjun langsung memantau pembangunan di lapangan. Harapannya, dengan adanya fasilitas penampungan yang lebih permanen ini, kebutuhan air bersih masyarakat dapat terpenuhi secara maksimal.
“Semoga fasilitas yang kami sediakan nantinya benar-benar memberikan manfaat nyata, memudahkan urusan warga, dan memberikan kepuasan bagi masyarakat yang selama ini kesulitan mencari air bersih,” pungkasnya.
Langkah nyata ini mendapat apresiasi positif dari warga setempat yang merasa sangat terbantu dengan kepedulian pihak kepolisian terhadap kebutuhan dasar mereka.*
Tgk Abdullah
