Indonesia Investigasi
NIAS – RSUD dr. M. Thomsen Nias terus menunjukkan komitmennya dalam mendukung program pelaksanaan Kamar Rawat Inap Standar (KRIS) dan pemenuhan kompetensi layanan yang merupakan program pemerintah.
“Saat awak media mengkonfirmasi Direktur RSUD dr. M. Thomsen Nias dr. Noferlina Zebua, M.K.M Pada Senin, 7 September 2026 Pukul 13.07 melalui WhAtsapp terkait dengan pemberitaan disalah satu media online, Ia mengatakan bahwa pihak rumah sakit saat ini sedang berupaya melakukan revitalisasi dan pemeliharaan sesuai prioritas dan standar terbaru”, Tegas dr. Noferlina.
“Tambahnya Hal ini terlihat bahwa dari 2025 Telah dilakukan pembenahan ruang rawat inap pasien antara lain Ruang Aster, Ruang Anggrek dan juga melakukan perbaikan ruangan untuk pelaksanaan PONEK terintegrasi dalam hal ruangan Kamar Bersalin, Kamar Rawat Inap Nifas dan ruangan Neonatologi (Perinatologi dan NICU) dapat terhubung dan memudahkan akses”, Tuturnya.
Kita berharap dengan perbaikan perbaikan yang di lakukan dapat melancarkan akses pelayanan kepada pasien,dan memberikan kenyamanan kepada pasien.
Dalam pemeliharaan gedung RSUD dr. M. Thomsen Nias memperhatikan prioritas kebutuhan dan ketersediaan anggaran, sehingga saat ini dilakukan secara bertahap.
Dalam mendukung pemenuhan kompetensi layanan rumah sakit sesuai aturan kementerian kesehatan maka RSUD dr. M. Thomsen Nias saat ini sedang mempersiapkan beberapa hal diantaranya Catheterization Laboratorium (Cathlab) yakni ruangan khusus yang canggih untuk melakukan pemeriksaan diagnostic dan tindakan intervensi medis pada jantung serta pembuluh darah.
Dan hal ini mempersiapkan juga tenaga medis (dokter spesialis) mengikuti fellowship dan tenaga kesehatan (perawat) mengikuti pelatihan agar pelayanan dapat berjalan sesuai standar.
Selanjutnya dijelaskan bahwa di tahun 2026 ini juga akan ada mammography untuk mendukung pemeriksaan penunjang bagi pasien.
Tentunya dalam upaya upaya peningkatan pelayanan di RSUD dr. M. Thomsen Nias tetap memperhatikan aturan dan standar yang berlaku dan prioritas kebutuhan layanan.
(FZ).
