Indonesia Investigasi
Pesisir Barat, – KPU Pesisir Barat Lampung Batasi Jumlah Wartawan Masuk Ruang Debat Calon Perdana – Sejumlah pewarta yang bertugas di Kabupaten Pesisir Barat, Provinsi Lampung, kecewa atas kebijakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat saat pelaksanaan debat publik pertama Calon Bupati (Cabup)-cawabup perdana di Gedung Sekretariat DPRD, Sabtu, 2 Oktober 2024 malam.
Bagaimana tidak, pelaksanaan debat publik yang terbuka dan sejatinya dapat diakses dengan leluasa oleh para jurnalis guna kepentingan kelengkapan data pemberitaan ihwal visi dan misi dari masing-masing pasangan calon, justru fakta di lapangan dibatasi.
Tak pelak kondisi tersebut membuat para wartawan kecewa dengan keputusan KPU setempat yang dilaksanakan melalui pihak ke tiga itu.
Berdasarkan pantauan di lapangan, akses masuk hanya diberikan kepada beberapa wartawan sebagai perwakilan dari beberapa organisasi kewartawanan.
Sejumlah insan pers terpaksa harus menyaksikan pelaksanaan debat publik tersebut dari luar gedung. Kondisi ini tentunya cukup disayangkan oleh sejumlah kalangan pers yang tergabung dari berbagai organisasi profesi.
Ketua KPU Pesisir Barat Marlini, mengatakan bahwa terkait debat publik itu memang dibatasi di ruang lokasi debat. “Kita batasi, mungkin nanti bisa gantian,” kata Marlini singkat.***
Jurnalis muda