Warga Wuled Desak Bupati Pekalongan Tegas dalam Menangani Kasus Hukum Kades

Indonesia InvestigasiĀ 

 

PEKALONGAN – Indonesia investigasi.com – Upaya warga menagih kepastian keluarnya rekomendasi dari Bupati Pekalongan terkait penanganan berbagai kasus hukum yang melibatkan Kepala Desa Wuled masih terganjal di proses penyerahan. Dalam audensi yang berlangsung di Kantor Setda Kabupaten Pekalongan, pihak Inspektorat baru akan menyerahkan hasil rekomendasi dari bupati pada Jum’at depan.

 

Bacaan Lainnya

“Kami sampaikan bahwa pemeriksaan sudah selesai dan suda kita laporkan kepada Bupati Pekalongan dan pelapor juga akan kami sampaikan pokok-pokok hasil pemeriksaan, intinya seperti itu,” ujar Kepala Inspektorat Ali Reza usai audensi, Rabu 23 April 2025.

 

Ali menyebut hasil dari laporan yang disampaikan Inspektorat ke bupati sudah ditandangani dan hasil rekomendasinya nanti akan disampaikan ke Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) untuk ditindaklanjuti.

 

Dijelaskan pula bahwa di Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) yang disampaikan sudah muncul hasil rekomendasi dari bupati itu seperti apa tinggal nanti penyerahan dokumen tersebut kepada pelapor baru akan diberikan pada Jum’at depan.

 

“Nanti Dinas PMD dan camat yang akan memproses tindak lanjutnya. Lima pelapornya nanti akan kami undang datang untuk penyerahannya,” katanya.

 

Sementara itu salah satu perwakilan warga, M Rohman menyatakan kekecewaan lantaran proses penanganan laporan warga berlangsung lama dan berlarut-larut hingga lebih dari tiga bulan. Warga Desa Wuled juga menunggu ketegasan bupati.

 

“Jadi bupati tidak tebang pilih dalam menegakkan aturan karena ada lurah itu cepat ditangani lalu masuk ranah hukum dan juga ada yang lambat hanya karena dia itu bagian dari pendukung atau relawan diulur-ulur waktu untuk proses hukumnya itu,” kesalnya.

 

Warga menegaskan tidak akan merasa lelah dan bosan atau putus asa untuk mengawal kasus ini. Warga Desa Wuled menganggap aksi yang dilakukan merupakan pembelajaran agar kepemimpinan kepala desa ke depan tidak arogan dan tidak menyalahgunakan wewenangnya yang warga desa.

 

“Apapun hasil dari rekomendasi bupati yang keluar nanti dan diserahkan ke warga, kami akan terus mengawal sampai artinya proses hukum itu selesai,” tegas Rohman.

 

( ARI)

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *